BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengapresiasi program Jaksa Jaga Desa yang dicanangkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Hal itu disampaikan Bupati saat menghadiri acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke 59 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Senin 22 Juli 2019.
BACA: Cegah Penyelewengan, Kejaksaan Siap Dampingi Kades di Kabupaten Bekasi Gunakan Dana Desa
“Kami atas nama pemerintah daerah tentu saja sangat mengapresaisi apa yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selama ini salah satunya dengan mencanangkan program Jaksa Jaga Desa,” kata Eka.
Dengan adanya adanya program ini, aparatur desa tentunya dapat berkonsultasi terkait penyelenggaraan pemerintahan di desa masing-masing agar dapat berjalan sesuai sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari persoalan- persoalan hukum
“Tentu saja ini sangat membantu dan diharapkan kedepannya kerjasama antar lembaga ini dapat terus harmonis untuk bersama-sama mewujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih,” kata Eka.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Risman Tarihoran mempersilahkan aparatur desa di Kabupaten Bekasi untuk menghubungi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mendapatkan pendampingan Jaksa Jaga Desa dari setiap program pembangunan di desanya masing-masing.
“Jadi ini sebagai upaya preventif. Hanya saja jika sudah diberikan rambu-rambu mengenai aturan apa saja yang harus dilakukan namun masih ditemukan pelanggaran, kita pun tak segan untuk menindaknya,” kata dia. (BC)