BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi terbengkalai di sekitar parkir Gedung Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Kendaraan-kendaraan yang dibeli dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi itu dibiarkan begitu saja tak terurus.
Kendaraan dinas adalah salah satu sarana untuk menunjang kinerja pejabat pemerintah. Ada kendaraan roda empat, ada juga kendaraan roda dua. Sayang sekali, fasilitas milik Pemkab Bekasi itu banyak yang terbengkalai seakan disia-siakan.
BACA: Pemkab Bekasi Diminta Optimal Kelola Barang Milik Daerah
Kondisi ini sangat disayangkan masyarakat. Sebab jika dirawat dengan baik, tentunya kondisi kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu masih baik dan terlihat tidak seperti barang rongsokan.
“Saya prihatin melihat ada kendaraan dinas yang dibiarkan tidak terawat. Semestinya, kendaraan tersebut diperbaiki dan disimpan di tempat yang baik agar kondisinya tetap bagus dan jika dijual (dilelang) harganya tidak jatuh,” kata salah seorang warga, Rian (29) asal Cikarang Timur yang melihat kondisi tersebut, Kamis (12/12).
Menanggapi persoalan ini, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Uriyan Riana mengatakan pihaknya telah meminta agar Bupati Bekasi menyediakan gudang penyimpanan untuk asset Pemerintah Kabupaten Bekasi yang rusak agar tidak tercecer pada Dinas, Instansi atau Bagian.
BACA: Wuih! Motor Dinas Satpol PP dimodifikasi Jadi Motor Harley
“Itu sudah kami sampaikan sebagai salah satu rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) I DPRD yang membahasa Raperda pengelolaan Barang Milik Daerah. Kami meminta agar Bupati menydiakan gudang penyimpanan agar kondisi Barang Milik Daerah (kendaraan dinas) tetap baik dan dapat dinilai atau atau ditaksir apabila terjadi penghapusan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mendorong agar Bupati Bekasi dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertangungan dalam rangka pengamanan asset atau Barang Milik Daerah yang ada. “Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, terkait Barang Milik Daerah guna tertib administrasi,” kata dia.
BACA: Kendaraan Dinas Berplat Hitam Bebas Berkeliaran di Pemkab Bekasi. Kok Bisa?
Sementara itu Kepala Bidang Barang Milik Daerah di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Asep Setiawan hingga tulisan ini dibuat belum memberikan keterangan terkait hasil invetarisasi yang telah dilakukan pihaknya setiap tahun serta jumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang rusak dan penangangannya. (BC)