BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Jelang Pilkada serentak 2017, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh berharap Disdukcapil Kabupaten Bekasi bisa menuntaskan perekaman data e-KTP bagi warga Kabupaten Bekasi.
BACA : Kemendagri Berharap Disdukcapil Tuntaskan Perekaman e-KTP Warga Kabupaten Bekasi
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni, optimis pihaknya bisa mengoptimalkan perekaman data e-KTP tersebut.
“Insya Allah, saya optimis itu semua bisa terekam. Sebab data kita itu sebetulnya saat Pilpres 2014 sebanyak 2,1 juta pemilih dan dengan sistem e-KTP kemungkinan hak pilihnya akan turun menjadi 1,7 jutaan pemilih,” tuturnya, Kamis (28/04).
BACA : Kang Aep : Tak Punya e-KTP, Warga Kabupaten Bekasi Tak Boleh Kehilangan Hak Suara
“Mungkin itu data dulu berdasarkan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Bisa saja itu satu orang datanya empat hingga lima. Sekarang dengan sistem e-KTP terekam dalam data hanya satu. Jadi Insya Allah jumlah pemilihnya akan turun,” sambungnya.
Dia pun mengaku optimis perekaman data pemilih jelang Pilkada 2017 ini bisa optimal. Pasalnya, pendistribusian alat perekam e-KTP sebanyak 33 set telah diserahkan ke 23 kecamatan. Jadi masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP cukup medatangi kantor kecamatan terdekat dari rumahnya.
BACA : 500 Ribu Lebih Warga Kabupaten Bekasi Belum Miliki KTP Elektronik
“Perekaman di kecamatan dimulai pada Senin, 1 Meni 2016 mendatang. Jadi masyarakat tak perlu mendatangi lagi Kantor Disdukcapil. Cukup merekam data kependudukan di kantor kecamatan,” jelasnya. (DB)