DPRD: Pengaktifan Dua Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang Perlu Dilakukan dengan Komprehensif

Pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Tegal Danas - Tegal Gede
Pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Tegal Danas - Tegal Gede

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah mengaktifkan dua ruas Jalan Inspeksi Kalimalang. Kendati demikian, pengaktifan perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Sudah lama kita meminta Pemkab Bekasi  segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD agar jalan yang sudah selesai persegment itu digunakan (diaktifkan-red) untuk mengurangi beban jalan pantura dan tidak terlalu macet,”  kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, Kamis (15/10).

Bacaan Lainnya

BACA: Pemkab Bekasi Mulai Fungsikan Dua Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang

Menurutnya, upaya Pemkab Bekasi yang telah mengaktifkan dua ruas Jalan Inspeksi Kalimalang saat ini sudah tepat, meskipun terlambat. “Karena kalau tidak segera difungsikan itu akan terus-menerus digunakan oleh pihak ketiga, kumuh dan tidak tertata baik sehingga sangat menganggu dari segi estetika,” kata dia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan jika Jalan Inspeksi Kalimalang dapat dimaksimalkan dan diselesaikan dengan komprehensif dengan seluruh stakeholder yang ada, tentu akan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi beban kepadatan arus kendaaran di jalur pantura.

“Termasuk taman dan trotoar juga harus dibangun agar terlihat lebih cantik. Tapi ya itu tadi, ketika sudah dibangun harus bisa dijaga. Jangan sampai malah dipakai buat PKL dan lapak barang bekas,” tuturnya.

Ia mengusulkan agar taman atau totoar yang dibangun dipasang papan pemberitahuan yang berisi ‘larangan berdagang’ atau memanfaatkan diluar fungsi dengan mencantumkan Perda Ketertiban Umum.

BACA: Kumuh, Bupati Bekasi Komitmen Tata dan Percantik Jalan Inspeksi Kalimalang

“Pasang plang ‘dilarang berdagang’ misalnya dengan mencantumkan perda ketertiban umum, kemudian Satpol PP memantau, patroli kalau ada yang dagang ditegor dulu masih bandel baru ditertibkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal mengubah wajah kumuh Jalan Inspeksi Kalimalang. Perubahan itu dengan mulai  mengoptimalkan dua ruas jalan Inspeksi Kalimalang dimulai dari Desa Cibuntu Cibitung sampai dengan Pasar Tegal Danas Cikarang Pusat.

Hal itu dikatakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam rapat evaluasi optimalisasi bersama tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa 13 Oktober 2020 lalu serta  melakukan sidak langsung untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi serta permasalahan – permasalahan lalu lintas di jalan Inspeksi Kalimalang. (BC)

Pos terkait