Dani Ramdan Nyoblos Pemilu 2024 di TPS 24 Sukamahi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menggunakan hak pilihnya (mencoblos) pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/02).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menggunakan hak pilihnya (mencoblos) pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menggunakan hak pilihnya (mencoblos) pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 24 Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/02).

Didampingi istri, Dani tiba di TPS yang berada di tengah-tengah Cluster Nice Deltamas Zona Eropa itu sekitar pukul 09.10 WIB dan langsung menyapa warga setempat yang sudah berkumpul di TPS dengan jumlah total 279 pemilih.

Bacaan Lainnya

BACA: Pastikan Seluruh Warga Pemegang Hak Pilih Terima Undangan untuk Mencoblos di TPS

Canda gurau Pj Bupati seketika saja muncul begitu membaur dengan warga. Berbagai tema obrolan berlangsung penuh rasa kekeluargaan sebelum Dani Ramdan melakukan pencoblosan.

“Alhamdulillah saya bersama istri bisa melaksanakan hak pilih di Bekasi. Saya pindah memilih karena harus melaksanakan tugas disini,” kata Dani Ramdan.

Dani meminta seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi yang sudah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilih dengan baik, jangan ada yang golput.

“Meskipun kondisi hujan, saya berharap animonya tinggi. Silahkan masyarakat gunakan hak pilih sesuai dengan pilihan hati nurani, sehingga nantinya dapat menghasilkan atau terpilih pemimpin yang berkualitas, tulus dalam membangun negeri,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah mendapatkan surat suara, Dani Ramdan dan istri melakukan pencoblosan di bilik suara yang telah disediakan, kemudian setelah dilipat ditunjukan ke Panitia pemilihan dan memasukan surat suara tersebut ke kotak. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Pos terkait