BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Usai melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengusulkan skema pegawai paruh waktu sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap I. Usulan ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar bagi tenaga non-ASN yang belum mendapatkan formasi.
Dalam pernyataannya, Ade menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pegawai, termasuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia meminta para tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi tahap I untuk bersabar, karena skema paruh waktu akan diusulkan setelah seleksi tahap II selesai.
BACA: Ratusan Guru Agama Islam Honorer di Kabupaten Bekasi Aksi Cap Jempol Darah
“Saya juga ingin menyampaikan pesan kepada tenaga non-ASN yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK tahap I agar tetap bersabar. Karena kami, Pemerintah Kabupaten Bekasi, akan mengusulkan skema PPPK paruh waktu setelah seleksi PPPK tahap II, untuk memberikan solusi terbaik,” ujar Ade saat melantik ribuan PPPK di Plaza Pemkab Bekasi, Rabu (26/03).
Ade menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pemerintah tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. Oleh karena itu, tenaga honorer yang ada saat ini akan dioptimalkan untuk diangkat menjadi ASN atau PPPK. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, opsi menjadi PPPK paruh waktu akan dipertimbangkan.
“Kami upayakan mencari solusi terbaik untuk para pegawai kita yang telah mengabdi kepada daerah ini dan bangsa ini,” tambahnya.
Selain itu, Ade mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Ia meminta agar proses penataan tenaga non-ASN dilakukan dengan mematuhi aturan yang ada.
“Oleh karena itu, kepala perangkat daerah harus memastikan kepatuhan terhadap aturan ini dalam proses penataan tenaga non-ASN. Jadi kita tata dulu yang sudah ada ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bekasi mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang resmi melantik PPPK dengan jumlah terbesar, yakni mencapai 9.051 orang. Ade Kuswara Kunang juga mengingatkan para PPPK yang baru dilantik untuk menunjukkan profesionalisme dan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.
“Saya berharap bapak ibu bisa menunjukkan kinerja terbaik, sebagai bagian dari birokrasi yang profesional. Jangan berhenti belajar dan terus tingkatkan kompetensi, karena tantangan dalam pelayanan publik kini semakin dinamis,” tutupnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS