Bupati Instruksikan Sekda Telusuri TKA Asal Cina di Kedungwaringin yang Jadi Tukang Bubut

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin dan Vice President FSPMI Obon Tabroni saat memergoki TKA asal Cina yang bekerja sebagai tukang bubut di PT. Wan Bao Long Stell (WBLS) pada Jum’at (04/05) pagi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin Muhidin dan Vice President FSPMI Obon Tabroni saat memergoki TKA asal Cina yang bekerja sebagai tukang bubut di PT. Wan Bao Long Stell (WBLS) pada Jum’at (04/05) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin angkat bicara terkait temuan rekan-rekan Serikat Pekerja yang mendapati adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang bekerja sebagai tukang bubut di salah satu pabrik di Kecamatan Kedung Waringin.

BACA : TKA Kasar Asal Cina Ditemukan ‘Ngebubut’ di Kedungwaringin, Bupati Diminta Desak Tim PORA Tingkatkan Pengawasan

Bacaan Lainnya

Ditemui usai melantik 207 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi yang terkena mutasi dan rotasi, Neneng mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, H. Uju bergerak untuk mengidentifikasi keberadaan mereka.

“Saya denger kabar ada salah satu perusahaan ya, saya sudah perintahkan pak Sekda untuk langsung cek kelapangan,” kata Neneng, Senin (07/05).

BACA : Soal TKA Kasar di Kabupaten Bekasi, Obon Tabroni Sebut Penyataan Kadisnaker Tak Sesuai Fakta

Selain itu, dirinya pun mengaku telah meminta Sekda untuk menggalakan pengawasan terhadap TKS melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). “Saya sudah minta Pak Sekda untuk berkoordinasi dengan semuanya karena disitu juga kan ada kejaksaan dan kepolisian. Kita juga jadi kita ingin agar bagaimana tim ini bisa bekerja sebaik-baiknya, dengan semaksimal mungkin,” ucapnya.

Menurut Neneng persoalan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar atau unskilled worker serta melakukan pelanggaran bukan hanya ada di Kabupaten Bekasi, melainkan juga ada di beberapa daerah lainnya di Indonesia.

“Tentu disaat mereka (TKA-red) tidak memiliki izin kita langsung tindak,” ucapnya.

BACA : Ribuan TKA Bekerja di Kabupaten Bekasi, Kadisnaker: Buruh Kasar Tidak Ada

Diberitakan sebelumnya, Vice President FSPMI, Obon Tabroni mengkritik pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi yang mengatakan bahwa tak ada satu pun Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar di Kabupaten Bekasi.

Menurut Obon, pernyataan itu adalah hal yang keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hasil penelusurannya di salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi, yakni PT. Wan Bao Long Stell (WBLS) pada Jum’at (04/05) pagi, ditemukan sejumlah TKA Kasar asal Cina yang bekerja sebagai tukang bubut.

“Katanya kan TKA yang kerja di kita itu harus punya skill, masa cuma megang bubut gitu doang dianggap punya skill, ngegerinda dibilang punya skill, itu kan tenaga kerja kasar yang semestinya bocah-bocah kita juga bisa ngelakuinnya,” kata Obon Tabroni.

BACA : Soal Perpres TKA, Daeng Muhammad: Pemerintahan Jokowi Tak Berpihak Kepada Tenaga Kerja Lokal

Bahkan, sambungnya, perusahaan milik WNA asal Cina itu juga disinyalir mempekerjakan TKA dari mulai tukang sapu hingga tukang cuci piring. “Saya juga belum tau bener apa nggaknya tetapi denger-denger ada yang tukang nyapu, tukang ngepel, tukang cuci piring dan lain sebagainya,” ucapnya.

Apalagi, saat dirinya datang ke perusahaan yang berada tepat di Desa Waringinjaya Kecamatan Kedungwaringin itu banyak TKA yang tunggang langgang, melompati pagar setinggi 2,5 meter dan berlarian ke sawah di belakang pabrik.

“Saya lewat pintu depan dan  bocah-bocah ada yang memang sengaja nunggu di pagar belakang karena denger-denger kalau ada yang datang, mereka itu (TKA-red) biasanya memang suka kabur, loncat ke belakang. Kenyataannya memang seperti itu, tetapi kita nggak punya hak buat ngejar-ngejar, apalagi kalau nanti mereka sampai dikira maling, kan repot,” ungkapnya

BACA : Gunakan QR Code, Imigrasi Bekasi Perketat Pengawasan Orang Asing

Pria asal Pebayuran itu menyatakan atas temuannya di PT. WBLS mengindikasikan bahwa selama ini tidak ada keseriusan dari pemerintah untuk mengatasi persoalan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar. “Karena saya cuma pengen ngeliat, pengen tau dan saya juga kan nggak punya hak untuk nindak TKA, ngeledah pabrik, ngecek mess mereka dan lain sebagainya. Itu haknya pemerintah tinggal kita liat aja keseriusan mereka nanti,” sindirnya. (BC)

Pos terkait