BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan melakukan evaluasi terkait kemungkinan akan diperpanjangnya Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal itu dikatakannya usai melihat perkembangan yang positif khususnya terkait angka kasus pasien COVID-19 di Kabupaten Bekasi.
BACA: Sehari Jelang PSBB di Kabupaten Bekasi: 24 Dirawat, 8 Meninggal, 14 Sembuh
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat evaluasi Gugus Tugas bersama Unsur Forkopimda. Rapat tersebut akan membahas mengenai apakah pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi perlu diperpanjang atau tidak,” ujarnya, Sabtu (25/04).
Eka juga menambahkan, pihaknya akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai perlu atau tidaknya melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ya kami juga akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, apakan wilayah Kabupaten Bekasi akan melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB seperti wilayah DKI Jakarta yang memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 28 hari,” tutupnya.
Untuk diketahui, hingga hari ke-11 PSBB, angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi jauh lebih banyak daripada pasien yang dirawat.
Selain itu, angka pertambahan kasus baru COVID-19 di Kabupaten sudah mulai mendatar dan tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan sejak Rabu 21 April 2020 lalu.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, Almasyah menambahkan bahwa pelaksanaan PSBB cukup efektif dalam memutus penyebaran COVID-19 secara lokal.
Kendati demikian, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan screening baik melalui rapid test maupun diagnosis SWAB kepada warga berstatus ODP, PDP maupun orang yang memiliki kontak erat dengan positif. Ia mengklaim setiap harinya dilakukan tidak kurang sebanyak 50 orang yang diambil sampelnya.
“Kami lakukan pengujian kepada 50 orang per harinya baik rapid test maupun swab test untuk menscreening penyebaran kasus di Kabupaten Bekasi ini,” ungkap Alamsyah
Alamsyah mengatakan dari hasi test tersebut sejauh ini semuanya dinyatakan negatif, sehingga sampai hari ini belum ada penambahan jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
“Mudah-mudahan tidak ada kasus baru yang signifikan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Merujuk pada laman resmi resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, yakni pikokabsi.bekasikab.go.id diketahui sampai dengan hari Sabtu (25/04) pukul 20.00 WIB, warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 63 dengan rincian 29 sembuh, 26 dirawat dan 8 meninggal.
Sedangkan Orang Tanpa Gejala (OTG) yakni 335 orang dan Pelaku Orang Pejalan (POP) sebanyak 5 orang.
Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.362 dengan rincian 1756 selesai pemantauan dan 606 dalam pemantauan.
Lalu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 707 dengan rincian 552 selesai pengawasan dan 155 masih dalam pengawasan.
Selain itu terdapat juga 60 orang pasien suspect/PDP yang meninggal dunia. (***)