BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2018 di 154 Desa di Kabupaten Bekasi pada Minggu 26 Agustus 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi akan menggelar prosesi pelantikan seluruh calon Kepala Desa terpilih pada Jum’at (28/09) besok.
BACA: Dana Desa Tahap 3 Belum Cair, Ini ‘PR’ Bagi 154 Kades Terpilih di Pilkades Serentak 2018
Hal itu diperkuat dengan beredarnya undangan pengambilan sumpah dan pelantikan calon kepala desa terpilih yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2018.
Dalam undangan tersebut disebutkan bahwa pelantikan akan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di area Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.
BACA: 154 Kepala Desa Terpilih Akan Dilantik, Ini Pesan Bupati Neneng
Samsu Dawam, salah seorang calon kepala desa terpilih asal Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara membenarkan hal itu. “Iya insya allah besok pagi dilantik dan undangannya sudah diterima,” ucapnya, Kamis (27/09).
Pasca dilantik, ia memastikan dirinya akan fokus bekerja untuk masyarakat Desa Karang Asih. “Yang pasti (habis dilantik-red) konsenratasi untuk kedepan, untuk bekerja, itu aja,” kata dia.
BACA: Dari 180 Desa di Kabupaten Bekasi, Baru 50 BUMDes Terbentuk
Sebagaimana diketahui, prosesi pelantikan seluruh Kepala Desa dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 141/SE-21/DPMD pertanggal 6 Juni 2018 tentang Perubahan Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2018, yakni pada tanggal 28 September 2018. Prosesi pelatikan ini, rencananya akan dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. (BC)