Pilkades Kabupaten Bekasi: Satu Desa Satu TPS Digital

Pilkades di Kabupaten Bekasi.
Pilkades di Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi tahun ini akan berlangsung dengan cara yang berbeda. Untuk pertama kalinya, seluruh desa yang menggelar Pilkades akan menggunakan sistem digital sebagai bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menyebut penerapan teknologi digital tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam pemanfaatan teknologi informasi, termasuk dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

“Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pemanfaatan teknologi digital, termasuk dalam pelaksanaan kontestasi politik di tingkat desa,” ujar Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD Jawa Barat, Dimas Nainggolan.

Menurut Dimas, Pilkades digital bukanlah hal baru di Jawa Barat. Sistem serupa telah diterapkan pada Pilkades tahun 2025 di Kabupaten Indramayu dan Karawang.

“Tahun lalu kami sudah melaksanakan Pilkades digital di Indramayu dan Karawang. Tahun ini Kabupaten Bekasi akan menerapkannya di 154 desa dengan skema satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk setiap desa,” katanya.

BACA: Pemutakhiran Data Penduduk Kunci Sukses Pilkades Kabupaten Bekasi 2026

Penerapan sistem digital dinilai memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan metode konvensional. Salah satunya dari sisi efisiensi anggaran. Jika Pilkades manual membutuhkan biaya pencetakan surat suara sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta per TPS, maka sistem digital hanya memerlukan biaya sekitar Rp3,6 juta.

Tak hanya lebih hemat, proses penghitungan suara juga jauh lebih cepat. Bila sebelumnya rekapitulasi suara dapat berlangsung hingga malam hari, melalui sistem digital hasil pemungutan suara bisa diketahui hanya dalam waktu lima hingga sepuluh menit setelah pemungutan suara selesai.

“Berita acara dan hasil penghitungan suara dapat langsung disusun setelah rekapitulasi selesai. Tentu ini membuat proses menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Meski demikian, Dimas menegaskan keberhasilan Pilkades di TPS digital sangat bergantung pada kesiapan panitia penyelenggara dan keakuratan data pemilih. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan di daerah lain, dua aspek tersebut menjadi faktor utama yang menentukan kelancaran pelaksanaan Pilkades digital.

Panitia, kata dia, harus memahami sistem yang digunakan agar mampu memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat saat proses pemungutan suara berlangsung.

Selain itu, pemerintah desa juga diminta melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara maksimal. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih yang masih tercantum dalam daftar.

“Kami meminta pemutakhiran data dilakukan secara maksimal agar DPT benar-benar valid dan akurat,” kata Dimas. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait