Polisi Warning Judi Pilkades, Warga Kabupaten Bekasi Diminta Tak Pasang Taruhan

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kepolisian mengingatkan masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak menjadikan Pilkades Serentak 2026 sebagai ajang perjudian.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menegaskan, praktik taruhan terhadap pasangan calon kepala desa tidak diperbolehkan dan dapat ditindak apabila ditemukan di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak mau ada pengalaman-pengalaman yang tidak baik. Saya menekankan untuk seluruh warga tidak melakukan praktik judi, memasang judi pasangan-pasangan calon,” kata Andi di Cikarang Selatan, Sabtu (19/09).

Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada para calon untuk berkompetisi melalui program serta visi dan misi pembangunan desa.

BACA: Pilkades di Serang Baru Jangan Jadi Ajang Adu Tebal Dompet

“Saya harapkan itu tidak terjadi. Biarkan pasangan calon beradu secara program, secara visi dan misinya untuk membangun desa masing-masing,” ujarnya.

Andi mengatakan, fokus utama kepolisian saat ini adalah pengamanan pelaksanaan Pilkades melalui Operasi Wibawa Mukti.

Namun, penegakan hukum tetap akan dilakukan apabila petugas menemukan praktik perjudian dalam pelaksanaan Pilkades.

“Untuk operasi kita fokus masih kepada operasi pengamanan Wibawa Mukti. Untuk itu nanti dari perkembangan dinamika di lapangan baru kita akan lakukan penegakan,” katanya.

Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung di 154 desa pada Minggu 20 September 2026. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait