BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kepolisian memetakan tingkat kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi.
Hasil pemetaan menunjukkan terdapat sembilan TPS yang masuk kategori sangat rawan. Lokasinya tersebar di dua kecamatan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, enam TPS sangat rawan berada di Kecamatan Cikarang Utara dan tiga TPS lainnya berada di Kecamatan Tambun Selatan.
“Potensi kerawanan ini dinamis. Kita menyesuaikan dengan situasi. Kita hanya mencegah apabila memungkinkan jangan sampai ada gesekan,” kata Andi Oddang, Sabtu (19/09).
Selain sembilan TPS sangat rawan, polisi mencatat 112 TPS masuk kategori rawan dan 3.107 TPS berada dalam kategori aman.
BACA: Pilkades Kabupaten Bekasi: Satu Desa Satu TPS Digital
Menurut Andi, penentuan tingkat kerawanan dilakukan berdasarkan pemetaan intelijen, pengalaman pelaksanaan Pilkades sebelumnya, potensi gesekan hingga kondisi di sekitar lokasi TPS.
“Kalau aman-aman saja, kita sampaikan TPS itu aman. Tapi kalau pengalaman sebelumnya pernah terjadi gesekan, kemudian lokasinya sangat berdekatan dengan salah satu pasangan calon, pasti kita anggap itu rawan,” ujarnya.
Pola pengamanan juga dibedakan berdasarkan kategori TPS. Untuk TPS rawan, pengamanan diperkuat dengan 10 personel Polri dan delapan Linmas.
Sementara untuk TPS kategori aman, pengamanan dilakukan dengan pola lima personel Polri dan delapan Linmas untuk empat TPS.
Andi mengatakan pemetaan tersebut bersifat dinamis sehingga aparat akan menyesuaikan pengamanan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















