BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga merupakan sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor di Traffic Light Pos Lantas Jurong, Rabu (11/01) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pemuda yang diamankan tersebut berinisial IN (18) warga Dusun Pojoklaban, Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menjelaskan IN diberhentikan anggota Polantas Polres Metro Bekasi saat melaju dari arah Jababeka 2 menuju Trafic Light Jurong dengan menggunakan sepeda motor matic jenis Honda Beat warna biru putih bernomor polisi B 3148 FCB.
“Awalnya dia diberhentikan karena tidak menggunakan helm. Saat diperiksa, ternyata tersangka membawa senjata api rakitan yang disimpan dipinggan dan kunci letter T serta barang bukti lainnya yang disimpang di bagasi sepeda motor,” kata Kompol Kunto Bagus.
Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan ke Polre Metro Bekasi, berikut barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 buah amunisi kaliber 38, 1 buah kunci letter T berikut anakan kunci atau mata kunci letter T, 1 buah kunting, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas, 1 buah handphone, 2 buah kunci motor honda, 1 buah jam tangan, satu buah dompet serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih bernomor polisi B 3148 FCB yang digunakan oleh tersangka tanpa dilengkapi STNK. (BC)