Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok, SR Dibekuk Polisi di Cibarusah

SR (26) saat diamankan anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor Cibarusah
SR (26) saat diamankan anggota Unit Reskrim Kepolisian Sektor Cibarusah

BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Kepolisian Sektor Cibarusah mengamankan seorang pria berinisial SR (26) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan di Perum Cibarusah Indah C-6 No 6, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah pada Kamis (04/07) kemarin.

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP Sukarman mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya jual beli narkoba di TKP.

“Ketika sedang melaksanakan observasi wilayah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi narkotika di TKP,” kata AKP. Sukarman, Jum’at (05/07).

Kemudian polisi melakukan pengamatan di TKP dan terlihat seorang pria yang mencurigakan.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan kemasan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik kecil yang berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa narkoba berupa sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pelaku lain berinisial A (DPO) dengan sistem barang ditempel di jalanan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cibarusah guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (BC)

Pos terkait