Bakal Calon Kepala Desa di Cikarang Utara Tandangani Kesepakatan Damai, Camat: Pilkades Harus Sukses Tanpa Ekses

Camat Cikarang Utara, Muchlis saat mendampingi para Bakal Calon Kades menandatangi kesepakatan damai di Pilkades Serentak 2018, Jum'at (13/07) pagi.
Camat Cikarang Utara, Muchlis saat mendampingi para Bakal Calon Kades menandatangi kesepakatan damai di Pilkades Serentak 2018, Jum'at (13/07) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Puluhan Bakal Calon Kepala Desa dari 8 Desa di Kecamatan Cikarang Utara yang menggelar Pilkades Serentak 2018 mengikuti deklarasi kesepakatan damai.

BACA : Peminat Tinggi, 555 Orang Daftar Jadi Calon Kepala Desa di Kabupaten Bekasi

Bacaan Lainnya

Selain membacakan dan menandatangi kesepakatan damai, para Bakal Calon Kepala Desa juga diminta untuk berbesar hati dan menerima apapun hasil yang diperoleh dalam kontestasi pemilihan ‘raja kecil’ yang selenggarakan lima tahun sekali itu.

“Di kita ada 11 Desa, tetapi yang menggelar Pemilihan Kepala Desa itu hanya 8 Desa,” kata Camat Cikarang Utara, Muchlis saat ditemui usai memimpin deklarasi kesepakatan damai di aula kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jum’at (13/07) pagi.

Muchlis mengatakan deklarasi kesepakatan damai dilakukan agar tercipta situasi yang aman, tertib dan damai selama Pilkades Serentak 2018 khususnya di Kecamatan Cikarang Utara.

“Pilkades itu kan gesekannya keras karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Akan berbeda mungkin kondisinya misal dengan Pilgub ataupun Pilpres sehingga dengan kegiatan ini kita berusaha bagaimana agar Pilakdes ini lebih adem. Jadi ini sebagai langkah persuasif kita,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya meminta para Bakal Calon Kepala menerima apapun hasil yang diperoleh dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2018 ini. “Jadi siapapun yang terpilih itulah pilihan desa dan dia akan menjadi Kepala Desa bagi yang memilih ataupun bukan sehingga nantinya masyarakat ini juga jangan terkotak-kotak,” kata dia.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi itu berharap pesta demokrasi di tingkat desa ini bisa berjalan baik dan lancar serta dapat terpilih Kepala Desa yang memang bersedia bekerja keras untuk membangun desanya. “Kalau istilah saya, Pilkades ini harus sukses tanpa ekses,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Benny Yusnandiar mengatakanselain di Kecamatan Cikarang Utara, deklarasi kesepakatan damai bagi para Bakal Calon Kepala Desa ini juga digelar di 22 Kecamatan lainnya di Kabupaten Bekasi.

“Deklarasi damai dilakukan serentak di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi bagi 500 orang lebih Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftarakn diri di Pilkades Serentak 2018 tahun ini,” kata dia.

Untuk diketahui, Pilkades akan digelar di 154 Desa di Kabupaten Bekasi. Proses pemungutan suaranya sendiri akan dilakukan secara serentak pada tanggal 26 Agustus 2018 mendatang. (BC)

Pos terkait