BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Idul Fitri 1440 H menjadi momen bagi sebagian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang untuk memeroleh pengurangan masa tahanan.
Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta mengatakan, dari 1.689 orang warga binaan yang beragama Islam, 917 diantaranya mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1440 H.
“Dari jumlah tersebut, ada 226 warga binaan yang memperoleh remisi 15 hari, 628 warga binaan memperoleh remisi 1 bulan dan 63 warga binaan memperoleh remisi 1 bulan 15 hari,” kata Kadek Anton Budiharta usai memimpin upacara pemberian remisi khusus Idul Fitri di lapangan Lapas Cikarang, Rabu (05/06) pagi.
Ia mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan dilakukan berdasarkan sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Cikarang.
“Semua pengusulan remisi diusulkan secara online melalui system database pemasyarakatan sesuai Permen nomor
3 Tahun 2018,” tuturnya.
Kadek menambahkan disamping memberikan remisi khusus kepada warga binaan, Lapas Cikarang juga membuka Pelayanan Kunjungan Khusus Hari Lebaran yang berlangsung selama 3 hari berturut-turut dari tanggal 5-7 Juni 2019.
Pelayanan kunjungan tersebut dibagi dalam 3 sesi yakni pukul 09.00 – 11.30 WIB, pukul 12.00 – 13.00 WIB dan pukul 13.00 – 14.30 WIB.
“Selama kegiatan pelayanan kunjungan khusus, setiap pengunjung wajib membawa identitas asli saat melaksanakan kunjungan dan juga mentaati tata tertib kunjungan,” tegasnya. (BC)