BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menggelontorkan dana masing-masing senilai Rp 1 milyar untuk setiap desa di Kabupaten Bekasi. Dana itu, dikhususkan untuk desa yang ingin memperbaiki infrastruktur di wilayahnya agar tercipta pembangunan yang merata di Kabupaten Bekasi.
Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi menjelaskan, progam Satu Milyar Satu Desa akan dimulai pada tahun 2021 mendatang. “Dana Rp 1 miliar itu bukan berasal dari dana desa, melainkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi,” ungkapnya, usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Cibarusah, Kamis (23/01).
Slamet menegaskan program itu akan disalurkan dalam bentuk pembangunan, bukan pemberian uang tunai sebesar Rp 1 milyar kepada desa. “Jadi bentuknya bukan uang, tetapi pembangunan yang diusulkan melalui Musrenbang,” ungkapnya.
Oleh karenanya, masing-masing desa melalui Kepala Desa harus mengusulkan pembangunan apa yang diperlukan warganya agar desa tersebut bisa lebih maju dan tidak tertinggal dengan desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Setiap desa wajib mengusulkan dan mengawal pembangunan diwilayahnya melalui Kepala Desa, wajib. Karena melalui program Satu Milyar Satu Desa ini, Pak Bupati ingin warganya itu sejahtera dan terwujud pembangunan yang merata di Kabupaten Bekasi,” kata Slamet. (BC)