Warga Kabupaten Bekasi Diingatkan untuk Membayar Zakat Fitrah

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Safari Ramadan di Masjid Jami Nurul Falah, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Rabu (12/04/2023). Acara tersebut dirangkaikan dengan santunan anak yatim dan dhuafa, serta bantuan fisabilillah dari Baznas Kabupaten Bekasi.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Safari Ramadan di Masjid Jami Nurul Falah, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Rabu (12/04/2023). Acara tersebut dirangkaikan dengan santunan anak yatim dan dhuafa, serta bantuan fisabilillah dari Baznas Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH  – Warga Kabupaten Bekasi khususnya umat muslim yang dianggap mampu diingatkan untuk membayar zakat fitrah yang besarannya sudah ditetapkan baik di masjid-masjid lingkungan terdekat ataupun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat kembali melakukan lawatannya dalam rangka kegiatan Safari Ramadan di minggu ketiga, yang juga dalam rangkaian peringatan Nuzulul Quran di Masjid Jamie Nurul Falah, Desa Wibawamulya Kecamatan Cibarusah pada Rabu (12/04).

Bacaan Lainnya

“Kita sudah 10 hari kurang jelang Lebaran, jangan sampai terlewat karena kewajiban kita sebelum 1 syawal sudah membayar zakat fitrah, Disamping itu di bulan Ramadan waktu terbaik untuk membayar Zakat Maal, Sedekah, dan Infaq.  Karena pahalanya juga berlimpah,” kata Dani Ramdan.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri  mengatakan berdasarkan SK Ketua Baznas No 7 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek  dan Surat Bupati Bekasi no RT .04/2043/Kesra, besaran zakat fitrah pada Ramadhan tahun 2023/1444 H ditetapkan sebesar Rp45 ribu per jiwa atau setara dengan 3,5 kg beras.

“Ya kita mengikuti besaran yang telah ditetapkan provinsi dan pusat Rp 45 ribu atau setara 3,5 liter beras, beras yang bagus ya,” ujar Samsul Bahri.

Baznas Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan hingga Desa untuk menyalurkan zakat fitrah tersebut.  “Zakat Fitrah akan kita salurkan melalui pemerintah kecamatan hingga desa, kita akan data masyarakat mana saja yang pantas untuk menerima atau mustahik, itu akan kita salurkan,” kata dia.

Pada kegiatan Safari Ramadhan kali ini, Baznas Kabupaten Bekasi turut memberikan bantuan santunan 100 yatim program Bekasi Peduli, 100 Paket sembako untuk Dhuafa program Bekasi Peduli, Bantuan fii sabilillah program Bekasi Taqwa untuk Masjid Jami Nurul Falah. (Dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait