Warga Kabupaten Bekasi Diimbau Tak Nyalakan Petasan dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru

Ilustrasi kembang api di malam tahun baru.
Ilustrasi kembang api di malam tahun baru.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan serta berkonvoi saat perayaan malam tahun baru. Pasalnya tindakan tersebut dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Khusus masyarakat yang melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru kami ingatkan agar tidak menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan. Apalagi membawa minum-minuman keras dan senjata tajam,” kata Dani Ramdan.

Bacaan Lainnya

BACA: 1.319 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bekasi

Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri, akan bersama-sama meningkatkan pengamanan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi saat momen malam pergantian tahun tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah, bersama seluruh unsur Forkopimda, saya mengimbau dan mengajak agar masyarakat Kabupaten Bekasi agar dapat bersama-sama menciptakan suasana kondusif, aman, dan tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada momen pergantian tahun nanti,” kata dia.

Oleh karena itu ia menyarankan agar masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang sederhana bersama teman, sanak keluarga atau melakukan kegiatan terbatas lainnya yang positif.

“Kita juga sudah mengintruksikan Camat untuk bisa memberikan ruang di wilayahnya masing-masing supaya masyarakat (yang ingin merayakan malam pergantian tahun) tidak terlalu harus berlalu-lalang kesana-kemari, karena bisa menimbulkan kemacetan,” kata dia. ,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait