BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Selepas acara sidang Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Bekasi yang ke-70 Tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, mengukuhkan 12 orang anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Bekasi untuk bertugas mengibarkan bendera merah putih pada HUT Kemerdekaan RI Ke-75 di Plaza Pemkab Bekasi pada Senin 17 Agustus 2020.
Mereka dikukuhkan oleh bupati dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19, seperti mengenakan pelindung wajah dan masker serta menjaga jarak antar sesama, mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung di Kabupaten Bekasi.
“Dengan memohon ridho Allah yang maha kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada 17 Agustus 2020. Semoga Tuhan yang maha kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas yang mulia tersebut,” ujar Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja saat pengukuhan di Lobby Gedung Bupati Cikarang, Sabtu (15/08) sore.
Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan ada sekitar 12 anggota PPI yang akan bertugas pada upacara HUT Kemerdekan RI ke-75 di Plaza Pemkab Bekasi.
“Mereka berjumlah 12 orang terdiri atas tiga orang pengibar pagi dan tiga petugas pengibar sore serta enam orang sebagai pengiring atau pendukung yang bertugas pagi dan sore hari,”ujarnya.
Disampaikannya sebelum bertugas ke-12 anggota PPI tersebut terlebih dahulu menjalani karantina selama dua pekan untuk mengasah dan dilatih kemampuannya dalam mengibarkan bendera merah putih. Selain itu dipilihnya kembali PPI Tahun 2019 lantaran pada Tahun 2020 ini tidak ada seleksi Paskibra akibat pandemi Covid-19.
“Dengan begitu, resmi 12 orang Paskibraka 2019 menyandang status baru sebagai Paskibraka Kabupaten Bekasi Tahun 2020. Semoga kelak, PPI Kabupaten Bekasi semakin loyal dengan didikan militansi yang ditanamkan para senior pada masa pelatihan,” kata dia. (***)