BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pasca kebakaran hebat yang melanda Pasar Baru Cikarang pada bulan Oktober 2015 lalu, rencana revitalisasi pasar sampai sekarang masih terkendala dan belum ada titik terang. Revitalisasi yang rencananya akan dilakukan oleh pihak swasta dengan sistem Building Operate Transfer (BOT) menjadi penyebab utama terkendalanya proses tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Darmansyah berpendapat jika sistem BOT tidak layak diterapkan dalam Revitalisasi Pasar Baru Cikarang.
“Alasannya adalah karena BOT menggunakan dana pihak ketiga atau pihak swasta dimana pihak swasta ini tentu akan mencari keuntungan dengan membebankan kepada para pedagang pasar,” kata Yudhi Darmasyah, Jum’at (17/03).
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil VI itu menjelaskan bahwa revitalisasi pasar sudah sangat perlu dilakukan mengingat kondisi infrastruktur Pasar Baru Cikarang sudah sangat buruk, sehingga mempengaruhi omset para pedagang.
“Omset atau penjualan pedagang sudah sangat minim. Kalau sampai mereka harus membeli kios maka tentu saja hal ini akan menambah beban mereka,” ucapnya.
“Semurah-murahnya BOT mereka kan kudu tetep bayar artinya akan ada beban lagi untuk untuk masyarakat kecil sementara saat ini masyarakat kita udah sengsara, udah blangsak. Jangankan untuk bayar cicilan kios, untuk cari makan saja susah,” imbuhnya.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, maka salah satu solusi yang akan didorong pihaknya adalah dengan melakukan revitalisasi tanpa BOT, melainkan menggunakan APBD. Tujuannya agar para pedagang bisa mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan tanpa tambahan beban untuk membayar cicilan kios alias gratis.
“APBD Kabupaten Bekasi itu kan mencapai lebih dari RP. 5 triliun setiap tahunnya. Kalau pun dibebankan dengan APBD sebetulnya kita mampu karena beban BOT itu kan cuma 500 milyar dan bisa dicicil dalam waktu 2 atau 3 tahun sehingga beban APBD setiap tahunnya hanya 150 – 200 milyar,” ucapnya.
Menurut dia, sudah sepatutnya para pedagang di Pasar Baru Cikarang yang berjumlah sekitar 4000 orang diperhatikan oleh pemerintah daerah mengingat para pedagang tersebut hanya menggantungan kehidupannya dari berjualan di pasar tersebut.
Sementara itu kaitan dengan draft Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) revitalisasi dengan sistem BOT yang sudah masuk namun hingga kini belum dibahas di DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhi menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan menolak draft tersebut. “Kami akan berjuang hingga titik darah penghabisan bagaimana caranya supaya pedagang Pasar Baru Cikarang mendapatkan kios secara gratis dan layak!” tegasnya. (BC)