Tertangkap, Pencuri Motor Balap di Cikarang Selatan Nyaris Diamuk Massa

Sepeda motor Kawasaki Ninja R 150 bernopol E 5049 NI yang biasa digunakan untuk ajang balap oleh Denisuta Febrianto (22) yang dibawa kabur HDP (24) dan ketiga orang rekannya saat diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan.
Sepeda motor Kawasaki Ninja R 150 bernopol E 5049 NI yang biasa digunakan untuk ajang balap oleh Denisuta Febrianto (22) yang dibawa kabur HDP (24) dan ketiga orang rekannya saat diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Satu dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan bengkel ‘Cepot’ Jl. Raya Cikarang – Cibarusah, Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan nyaris diamuk massa. Beruntung pelaku telah berhasil diamankan polisi terlebih dahulu.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro menjelaskan pelaku yang tertangkap berinisial HDP (24). Hingga kini petugas kepolisian masih memburu ketiga rekannya yang diketahui berinisial A (22) E (24) dan D (22). Pasalnya, kata dia, saat HDP diamankan warga, tiga pelaku berhasil melarikan diri.

Bacaan Lainnya

“Identitas dan domisili para tersangka sudah di kantongi. Sampai saat ini anggota masih memburu mereka ke rumahnya masing-masing,” kata Kompol Alin Kuncoro, Minggu (02/09).

Alin mengatakan, tersangka HDP berhasil diamankan warga saat membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja R 150 bernopol E 5049 NI yang biasa digunakan untuk ajang balap oleh Denisuta Febrianto (22), selaku pemiliknya. Tersangka berhasil merebut kendaraan korban, saat sepeda motornya diparkir di depan bengkel.

“Saat kejadian, korban bersama tiga rekannya bernama Teguh, Dicky dan Deni sedang memperbaiki sepeda motor di depan bengkel. Merasa lelah, mereka kemudian masuk ke dalam bengkel untuk beristirahat sejenak,” ungkapnya.

Rupanya, kata Alin, situasi seperti itu dimanfaatkan HDP beserta tiga kawannya yang tengah berkeliling mencari mangsa menggunakan dua unit sepeda motor. Hendrio kemudian mengambil alih sepeda motor korban, sementara tiga rekannya membantu mendorong motor korban menggunakan kakinya.

“Sekitar 15 menit kemudian, korban kembali ke depan bengkel dan terkejut sepeda motornya telah raib. Bersama tiga rekannya, mereka mencari motor tersebut,” ungkapnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan saat berkeliling di Kawasan MM2100, mereka mendapati sepeda motor korban tengah didorong oleh orang yang tidak dikenal. Korban dan saksi kemudian berteriak hingga membuat para pelaku panik.

“Tersangka A, E dan D langsung kabur meninggalkan HDP yang tengah mengemudikan motor korban,” ujarnya.

Dibantu warga sekitar, HDP berhasil diamankan. Massa yang kesal dengan ulahnya sempat memukul wajah Hendrio menggunakan tangan kosong hingga memar di bagian bibir dan kedua kantong matanya. Oleh korban dan saksi, tersangka dibawa ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, penyidik juga menyita rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di bengkel. Barang bukti tersebut akan dilimpahkan ke meja hijau untuk menjerat tersangka.

“Pengakuannya sudah beberapa kali mencuri motor di daerah Cikarang dan sepeda motor curian akan dijual kembali untuk kebutuhan hidup mereka,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Hendrio dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (BC)

Pos terkait