BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Nasib sial dialami dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS dan DE. Warga Kabupaten Lampung Timur ini gagal membawa kabur motor milik Dzaki (15) seorang pelajar yang hendak dicuri mereka.
Saat melakukan aksinya di depan warnet MPV Games di Kp. Cabang Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara pada Sabtu 04 Juli 2020 lalu sekitar pukul 11.30 WIB, dua pelaku spesialis curanmor bersenjata api ini ini kepergok warga. Naas saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, keduanya terjatuh hingga akhirnya ditangkap.
“Para pelaku ini merupakan residivis yang sering beraksi menggunakan senjata api rakitan lengkap dengan amunisi aktif,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan saat gelar perkara, Senin (06/07).
Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara berputar-putar mencari target. Sasarannya adalah sepeda motor yang sedang diparkir pemiliknya. Saat ada kesempatan, para pelaku langsung menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor.
“Motifnya adalah ingin memiliki barang milik korban untuk dijual dan hasil penjualan dibagi-bagi untuk keperluan hidup sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap,” ungkapnya.
Dari kejadian ini, turut diamankan barang bukti diantaranya 2 unit sepeda motor, 1 buah kunci letter T beserta 16 anak kuncinya, 1 kunci lock magnet, 1 pucuk senjata api rakitan dan 4 peluru aktif serta 2 bilah pisau.
“Pelaku dijerat dengan pasal 1 dan 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” tandasnya. (BC)