Soal Penambahan Jam Kerja, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi : Nanti Kita Atur Dulu Lah…

komisi-1-dprd-provinsi-jabar-disdukcapil-3
komisi-1-dprd-provinsi-jabar-disdukcapil-3

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Selasa (04/10). Dalam sidak tersebut, salah satu kesepakatannya adalah Disdukcapil Kabupaten Bekasi akan menambah jam kerja untuk melakukan proses perekaman e-KTP.

BACA : Sidak Komisi I DPRD Provinsi Jabar : Disdukcapil Kabupaten Bekasi Bakal Tambah Jam Kerja

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Alisyahbana mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendorong masyarakat agar segera melakukan perekaman data kependudukan meski blangko e-KTP saat ini tidak tersedia. Pihaknya pun akan mengikuti usulan yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat untuk menambah jam kerja pegawainya.

Sayangnya, soal penambahan jam kerja itu, ia belum dapat memastikan kapan akan digulirkan dan teknis pelaksanannya akan diatur terlebih dahulu. “Itu kan soal teknis ya, nanti kita atur apakah misalnya nanti sampai jam 10 malam, misalnya, nanti kita atur dulu lah,” ucapnya.

Kalau soal jemput bola, saat ini pihaknya sudah melakukan pelayanan perekaman e-KTP dengan mobil keliling.  “Mobil keliling ada dua, sehari bisa melayani 400 pemohon. Itu kami lakukan berkeliling di setiap kecamatan,” kata Ali.

Disinggung mengenai hak suara masyarakat yang belum memiliki e-KTP, Ali mengatakan pihaknya bakal menerbitkan suara keterangan bagi warga yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan e-KTP. Ali menjamin, surat tersebut dapat digunakan masyarakat di Pilkada 2017.

“Nanti kami akan keluarkan surat itu, surat keterangan yang menyatakan bahwa sudah terekam hanya e-KTP-nya belum ada. Tapi sebelum itu, kami akan usahakan agar seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi yang sudah terekam dapat memiliki e-KTP sebelum pencoblosan,” kata Ali. (BC)

Pos terkait