BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Kepolisian Sektor Tarumajaya mengamankan VS (31), terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl Raya Kp. Pomahan, RT 01/07 Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya.
Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya, AKP. Yudho Anto Hutri menuturkan pemuda asal Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara itu berhasil diamankan berkat adanya laporan masyarakat yang merasa resah adanya peredaran narkotika di wilayahnya.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dibawanya dan membuang barang bukti berupa satu bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu,” kata AKP. Yudho Anto Hutri, Jum’at (13/09).
Tersangka berikut barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,49 gram langsung dibawa petugas ke Polsek Tarumajaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Selain itu kita juga mengamankan satu unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka untuk melarikan diri karena tidak dilengkapi dengan TNKB atau plat nomor,” tutupnya. (BC)