Saksi Masih Kurang, Polisi Belum Tetapkan Anak Anggota Dewan Sebagai Tersangka

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kabupaten, Paninondang Marbun saat menunjukkan mobil dinas anggota dewan yang terlibat kecelakaan.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kabupaten, Paninondang Marbun saat menunjukkan mobil dinas anggota dewan yang terlibat kecelakaan.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian masih melengkapi berkas terkait kecelakaan yang melibatkan anak anggota dewan, Iip yang menewaskan seorang petani, Kinan (56). Polisi menyatakan, kasus kecelakaan ini terang benderang dengan dugaan sang pengemudi mobil, Iip lalai.

BACA : Gunakan Mobil Dinas, Anak Dewan Tabrak Petani Hingga Tewas di Sukakarya

Bacaan Lainnya

“Kalau kecelakaan ini sudah jelas, sudah jelas tersangkanya siapa, korbannya siapa, saksinya sudah jelas tinggal kami menentukan kasus ini dalam bentuk berkas. Dari informasi pertama (berdasarkan hasil olah tempat kejadi), saya baru berbicara yang patut diduga lalai itu ya anaknya (dewan) itu,” kata Kepala Unit Lalu Lintas Paninondang Marbun,  Rabu (18/05).

Meski telah diketahui siapa yang diduga bersalah namun penetapan tersangka belum bisa dilakukan. Pasalnya, kata Marbun, pihaknya masih harus memeriksa minimal dua saksi. Surat pemeriksaan saksi pun sudah dilayangkan.

“Saksinya saat ini baru satu, orang yang ada di TKP. Nanti dari dia kami cari tahu informasi lebih dalam,” kata dia.

Menurut Marbun, pihak keluarga dan korban telah sepakat berdamai, menandatangani surat penyataan tidak akan saling menuntut. Meski begitu, Marbun menegaskan pengungkapan kasus terus berjalan.

“Kasus terus berjalan, tidak ada kebijakan apapun, tidak ada intervensi apapun,” kata dia. (DB)

Pos terkait