BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Kepolisian Sektor Tambun berhasil menciduk F warga Perum Trias RT 01/08 Blok A2 No 11 Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (01/11) malam.
BACA : Sadis! di Tambun Selatan, Suami Bunuh dan Kubur Istrinya di Pekarangan Rumah
Kapolsek Tambun, AKP. Bobby Kusumaswardhana menjelaskan bahwa F merupakan tersangka yang diduga telah membunuh dan mengubur istrinya yaitu N di pekarangan rumahnya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tambun untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Bobby.
Diberitakan sebelumnya, N diketahui dibunuh dan dikubur di pekarangan rumahnya setelah anak korban yaitu D curiga setelah setelah tidak bertemu dengan ibunya selama dua hari tepatnya sejak Sabtu (30/10) lalu.
Kemudian pada Selasa (01/11) sore D mengecek ke sekeliling rumah dan mendapati di samping rumah ada gundukan tanah. Setelah gundukan tersebut digali ia menemukan mayat ibunya terkubur di dalam gundukan tanah tersebut. F mengakui jika pelakunya adalah dirinya saat dihubungi melalui telfon seluler oleh Pariman, Ketua RW 11, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan. (BC)