Polisi Sita Petasan Berbahaya yang Dijual Pedagang di Cibarusah

Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP Sukarman saat mendapati salah satu pedagang petasan dan kembang api di Pasar Cibarusah yang menjual petasan berbahaya/berdaya ledak tinggi, Rabu (29/05).
Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP Sukarman saat mendapati salah satu pedagang petasan dan kembang api di Pasar Cibarusah yang menjual petasan berbahaya/berdaya ledak tinggi, Rabu (29/05).

BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Jajaran Kepolisian Sektor Cibarusah dibantu aparatur TNI, Dishub dan Satpol PP menyita puluhan petasan berdaya ledak tinggi. Penyitaan dilakukan pada Rabu (29/05) siang dari sejumlah pedagang petasan dan kembang api di Pasar Cibarusah.

Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP. Sukarman mengatakan ada sekitar 80 buah petasan disita oleh petugas.

Bacaan Lainnya

“Puluhan petasan tersebut kita amankan untuk kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara direndam air,” ungkapnya.

Puluhan petasan tersebut disita dari sejumlah pedagang petasan dan kembang api yakni KUS (41), OM (42) dan RA (23).

“Para pedagang kita beri himbauan agar tidak menjual lagi petasan yang membahayakan,” tuturnya.

Sukarman mengatakan menjelang lebaran biasanya anak-anak muda maupun warga merayakannya dengan cara membakar petasan dan kembang api.

“Oleh karenanya, kita sebagai petugas keamanan berupaya mencegah peredaran petasan yang mempunyai daya ledak tinggi atau berbahaya guna mencegah hal-hal yang tidak diiinginkan,” kata dia.

Apalagi, sambungnya, di wilayah Cibarusah saat ini sudah kemarau dan belakangan telah terjadi kebakaran rumah kosong di Kp. Cigoong Desa Sirnajati sehingga petugas melakukan pemeriksaan kepada pedagang petasan dan kembang api guna mencegah hal-hal tersebut. (BC)

Pos terkait