BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Persimpangan SGC yang berada di Jl. RE. Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara bakal segera ditata.
Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan penataan perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di persimpangan tersebut dan untuk mengembalikan hak para pejalan kaki.
“Penataan di persimpangan ini akan dilakukan khususnya bagi pedagang yang memakan badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas hingga pejalan kaki,” kata Wakil Bupati Eka Supri Atmaja saat ditemui usai meninjau kondisi persimpangan SGC, Rabu (08/11) siang.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu menyatakan, dengan kondisi persimpangan SGC yang semrawut seperti saat ini, penataan dirasa sangat perlu dilakukan.“Agar nanti enak dilihatnya, karena memang sekarang ini orang belum ke Kabupaten Bekasi kalau belum ke Cikarang. Makanya bagaimana agar bagus Cikarang ini,” ucapnya.
Ia berpendapat dalam proses penataan perlu didukung oleh semua pihak baik instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat itu sendiri. “Efektifnya penataan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Yang pertama Dinas Perhubungan akan membuat rambu-rambu, kemudian Satuan Polisi Pamong Praja akan membuat peringatan pada para pedagang,” kata dia.
Diungkapkan Eka, dari hasil kesepakatan antar instansi di Pemda Kabupaten Bekasi, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta Satpol PP, para pedagang yang ditertibkan akan di relokasi ke sejumlah titik. “Ada beberapa tempat yang nanti akan digunakan untuk pengalihan pedagang dan itu sudah di sepakati,” kata Eka.
Ia pun berharap jika pentaaan ini sudah dilakukan, maka Cikarang akan semakin indah dan nyaman serta permasalahan kemacetan yang sering terjadi di persimpangan tersebut dapat terurai. (BC)