BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Seorang pria berisnial OP (42), warga Kp. Tegal Danas RT 01/05 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat tewas tersengat aliran listrik, Minggu (03/11) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika korban ditemani istrinya, HER (41) tengah membetulkan mesin jetpam (pompa air) di halaman belakang rumahnya yang kebetulan sedang rusak, 20 menit sebelum kejadian.
Naas, saat korban tengah mengganti mesin jetpam dan menyambungkan kabel, korban justru tersengat aliran listrik. HER lalu berteriak meminta pertolongan dan membuat sejumlah warga beradatangan.
Oleh warga, korban kemudian dibawa ke klinik terdekat. Namun, saat sampai di salah satu klinik korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, AKP. Somantri mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pengecekan TKP, memeriksa saksi sekaligus kondisi jenazah korban.
“Dari hasil cek TKP dan pemeriksaan tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi serta menganggap kejadian tersebut sebagai musibah,” (BC).