BERITACIKARANG.COM, CABANGBUNGIN – Polisi berhasil menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan tragis di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan lanjut usia berusia 71 tahun yang tinggal seorang diri dengan kondisi pendengaran dan penglihatan yang sudah menurun.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra menjelaskan kelima tersangka yang berhasil diringkus adalah DA (27 tahun), AG (30 tahun), MR (25 tahun), N (31 tahun), dan R (20 tahun). “Dua pelaku berhasil ditangkap di Tangerang dan tiga lainnya di Karawang,” ungkapnya.
Selain mengikat dan mencekik korban hingga tewas, para pelaku diketahui menjarah uang tunai sebesar Rp 11,7 juta dari laci toko kelontong milik korban. Dalam perampokan ini DA tercatat sebagai residivis yang diduga menjadi otak kejahatan. Dia yang merencanakan perampokan dan menentukan sasaran. Sedangkan MR berperan menjadi eksekutor pembunuhan yang mengikat dan mencekik korban hingga tewas.
BACA: Tragedi di Cabangbungin: Nenek Pemilik Toko Kelontong Tewas Dibunuh
“Sementara itu AG, pelaku lainnya, membantu MR dalam mengikat dan mencekik korban. Sedangkan N dan R bertugas mengantar serta menjemput para pelaku utama menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.
Aksi keji ini terungkap berkat kesigapan seorang warga yang melihat para pelaku keluar dari toko korban pada dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Warga tersebut melihat komplotan pelaku menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Vario merah dan Honda Beat biru. Ketika ia mencoba menegur salah satu pelaku, orang tersebut buru-buru melarikan diri ke arah sepeda motor.
“Merasa curiga, warga tersebut segera pergi ke masjid untuk memberi tahu warga lain. Bersama-sama, mereka mendatangi toko kelontong milik korban dan menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib,” kata dia.
Wira menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perampokan dan pembunuhan tersebut. “Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu helai baju gamis warna biru, sehelai kain batik warna hitam, satu helai kaos lengan panjang, satu unit sepeda motor beserta STNK dan sejumlah uang tunai hasil perampokan,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS