Loncat ke konten
Menu Mobile
Berita Cikarang
  • Beranda
  • Kabupaten Bekasi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Adv
Breaking News
3 Warga Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia dalam Insiden Kecelakaan KRL CommuterLine KRL CommuterLine Cikarang ‘Disundul’ Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka Remaja 13 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Keluarga Tunggu SP2HP Peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi Gunakan Media Sosial, Polisi Ungkap Modus Pelaku Ngeyel, Pengelola TPS Ilegal di Tambun Utara Terancam Sanksi Pidana
Beranda Berita Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

admin
21 Agustus 201821 Agustus 2018687 Dilihat
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha menyayangkan adanya ketidaksesuaian logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan khalayak umum dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962.

Pasalnya, kata dia, logo yang tertuang di Perda tentunya dibuat atas kajian yang cukup kuat dan memiliki nilai historikal, akademis, kultur dan psikologis masyakarat Kabupaten Bekasi saat itu.

Bacaan Lainnya
  • Silat Ujungan Meriahkan Gabus Culture 2023
  • Ini Komentar Bupati Neneng Terkait Kekeliruan Penggunaan Logo Kabupaten Bekasi

“Logo ini kan sebelumnya dibuat dari hasil kajian dan mengandung azas historis, azas akademis, kultur dan masyakarat saat itu. Sudah sepatutnya logo-logo yang ada saat ini juga direvisi terlebih dahulu dan kudu sesuai Perda karena itu yang masih berlaku,” kata Muhtadi Muntaha, Selasa (21/08).

Kalau pun logo itu dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, lanjutnya, maka Pemkab Bekasi bisa merubahnya melalui Tim Khusus yang dibentuk tanpa melepas nilai-nilai yang disebutkan sebelumnya.

“Tim Khusus yang dibentuk juga jangan sembarangan, jangan asal tunjuk dan harus berkonsultasi dengan banyak pihak termasuk yang mengerti kultur dan sejarah Bekasi seperti para sesepuh, keluarga perintis dan lain sebagainya. Jadi jangan meninggalkan itu saat pembahasan dan main ketuk palu saja nantinya. Kudu ngaji sejarah dulu,” cetusnya.

Alumni pondok pesantren Attaqwa KH Noer Ali ini menambahkan bahwa persoalan ini sebetulnya sudah mencuat sejak lama dan telah dibahas di kalangan legislatif. Hanya saja, sampai saat ini memang belum ada tindak lanjut dari Pemkab Bekasi. “Udah, udah (disampaikan-red) Emang dinasnya aja dableg,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, logo Kabupaten Bekasi dinilai salah kaprah karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962. Logo yang sesuai dengan Perda tersebut diperkirakan telah berubah sejak tahun 1970-an.

Sejarawan Bekasi, Ali Anwar mengatakan, logo Kabupaten Bekasi yang saat ini digunakan Pemkab Bekasi telah salah kaprah. Kesalahan utama dari logo tersebut terdapat pada jumlah susunan bata.

Padahal, kata Ali, susunan bata yang ada di logo Kabupaten Bekasi memiliki arti tentang jumlah kewedanan. Kewedanan ialah wilayah pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda.

“Jadi yang benar ini ada empat susun bata, itu menunjukkan kewedanaan, jadi dulu di Bekasi itu ada empat kewedanaan. Waktu itu ada Cilincing, Bekasi, Tambun dan Lemah Abang. Dari empat kewedanaan itu terbagi atas beberapa kecamatan, yaitu 13 kecamatan, maka seharusnya ada 13 batu bata,” kata Ali Anwar, Kamis (16/08).

Selain itu, sambungnya, bagian lain yang tidak sesuai dengan Perda tersebut ialah gambar padi dan kapas. Menurut Ali, berdasarkan Perda, gambar yang ada di logo tersebut ialah padi dan buah-buahan. “Karena padi menunjukkan bahwa bekasi penghasil padi terbesar sedangkan buah-buahan karena dulu Bekasi punya buah-buahan. Tapi, di Perda memang tidak dicantumkan nama buahnya secara spesifik,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa gambar golok di logo Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan golok khas Kabupaten Bekasi. “Kalau sekarang kan lancip, kalau zaman dulu itu agak dempak (tebal),” katanya.

Dirinya mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tapi, sampai saat ini logo tersebut belum dirubah. “Kalau saya sebagai sejarawan cuma mengingatkan. Kalau ini dijalankan ya Alhamdulillah. Kalau (logo) sudah tidak relevan lagi ya dirubah. Tapi sebelum diubah ya harus kembalikan dulu ke khittahnya,” kata dia.

Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanaha Yasin mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai adanya kekeliruan logo Kabupaten Bekasi antara yang tertuang di Peratuan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962 dengan yang selama ini beredar dan digunakan khalayak ramai.

Gambar padi dan kapas pada logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan banyak pihak termasuk Pemkab Bekasi, kata dia, sejatinya memang buah. Namun sayangnya, di Perda itu juga tidak disebutkan secara spesifik mengenai buah-buahan yang dimaksud apa sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut.

“Saya sudah baca scriptnya dan memang tidak disebutkan secara spesifik ya buah-buahannya seperti apa. Jadi kita juga tidak bisa mementukan apakah buahnya kecapi atau yang lainnya sehingga memang mesti ada panitia khusus untuk mengkaji itu,” kata Bupati Neneng, Jum’at (17/08).

Disinggung tentang jumlah susunan batu bata yang menggambarkan jumlah kewedanan Kabupaten Bekasi saat itu, ia pun mengakui kondisinya sudah sangat tidak releven dengan saat ini meskipun dirinya belum menghitung secara detail. “Yang pasti itu juga berubah karena jaman dulu kan berbeda dengan jaman sekarang sekarang ya,” ucapnya.

Meski demikian, Neneng belum bisa memastikan apakah Pemkab Bekasi akan berinisiatif untuk mengubah logo Kabupaten Bekasi yang dianggap sudah tak relevan dengan kondisi saat ini atau tidak. “Karena mengganti logo itu bukan perkara mudah bro dan pasti ada yang pengennya gini, pengennya gitu. Artinya butuh waktu juga,” kata dia.(BC)

kambanglogo
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pemkab Bentuk Satgas Pencemaran Sungai di Kabupaten Bekasi
Pos berikutnya Antisipasi Banjir Tahunan, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Ajukan Rp. 25 Miliar di APBD Perubahan

Pos terkait

  • Ilustrasi

    Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Soroti Urgensi Raperda Perlindungan Guru 

  • Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh memimpin pengamanan dan monitoring kegiatan groundbreaking PT Chateraise Indonesia Manufacturing yang berlangsung di Kawasan Greenland International Industri Center (GIIC), Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/04).

    Jaga Iklim Investasi, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Groundbreaking Pabrik Chateraise Aman dan Lancar

  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman

    DPRD Kota Bekasi Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

  • Alfamidi Edukasi Keluarga Balita Pentingnya ASI dan MPASI Tepat Usia

  • Luapan Sungai Cibeet dan Citarum Picu Banjir di Kabupaten Bekasi

  • Warga Desak Developer Gerak Cepat Tangani Longsor di Perumahan Villa Lestari

Paling Banyak Dilihat

  • Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pelestarian bumi, FOX Lite Hotel Cikarang turut berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour yang dilaksanakan pada Sabtu, 28 Maret 2026.
    1
    Bisnis172 Dilihat
    Earth Hour 2026, FOX Lite Hotel Cikarang…
  • 2
    Kabupaten Bekasi162 Dilihat
    Perajin Batu Bata di Kabupaten Bekasi Di…
  • 3
    Peristiwa156 Dilihat
    Direndahkan Saat Hidup Susah, Mantan Tet…
  • 4
    Kabupaten Bekasi142 Dilihat
    Musrenbang Kabupaten Bekasi Hanya Dihadi…
  • 5
    Kabupaten Bekasi123 Dilihat
    70 Titik Tanggul Sungai di Kabupaten Bek…

Advertorial

  • Arini Rachma Puspa Dewi membuka toko bunga anggrek Puspa Dewi Flower di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam hal pengiriman, toko tanaman hias ini selalu mempercayakan kepada JNE sejak 2019.
    Advetorial, Bisnis, Headline22 Oktober 2024
    Puspa Dewi Flower Bersemi dari Hobi Hing…
  • Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil
    Advetorial28 Juli 2024
    Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Pembahas…
  • Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam.
    Advetorial7 Juli 2024
    Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dorong …
  • Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Sukarlinan.
    Advetorial20 Mei 2024
    Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Apresias…
  • Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar
    Advetorial6 Mei 2024
    Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong P…

Bisnis

  • Bisnis27 April 2026
    Dari Aksi ke Edukasi, FOX Lite Hotel Cik…
  • Pelatihan kader Posyandu yang melibatkan sekitar 100 kader dari wilayah kerja Puskesmas Cibatu: Lippo Cikarang Cosmopolis memberikan edukasi komprehensif terkait pemenuhan gizi balita, pencegahan anemia, serta penanganan ibu dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK).
    Bisnis20 April 2026
    CSR Berkelanjutan Lippo Cikarang Cosmopo…
  • MAXUS Indonesia meresmikan layanan di Indomobil Plaza Cikarang, berlokasi di Jl. Muhammad Haji Thamrin Kav. 200B, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
    Bisnis16 April 2026
    Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan, MAX…

Politik

  • Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi berakhir tanpa keputusan final terkait pembentukan tim formatur. Untuk sementara waktu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat mengambil alih proses tersebut hingga keputusan akhir dapat dicapai.
    Politik28 April 2026
    Muscab Tanpa Keputusan Final, Pembentuka…
  • Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X DPC PPP Kabupaten Bekasi dengan agenda pembentukan tim formatur, Selasa (28/04).
    Politik28 April 2026
    Difalisitasi Tim Formatur, Cecep Noor da…
  • Perolehan kursi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kabupaten Bekasi melonjak cukup signifikan pada Pemilu 2024 dibanding perolehan kursi berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2019.
    Politik13 April 2026
    Jangan Ongkang-ongkang Kaki, Kader PKB K…

Pendidikan

  • Di usianya yang baru 11 tahun, Khoirul Ahmad Habibi, siswa kelas 4 SD Negeri Srimukti 02, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi harus menghadapi kenyataan hidup yang tidak mudah. Demi tetap bisa bersekolah, ia rela menjadi kernet delman dan mengurus kuda milik majikannya.
    Pendidikan10 Februari 2026
    Perjuangan ‘Bocah Bekasi’ di…
  • SMK Ananda Mitra Industri Deltamas resmi memiliki Training Center New Energy Vehicle (NEV) atau Mobil Listrik. Fasilitas ini menjadikan SMK Ananda Mitra Industri Deltamas sebagai SMK pertama di Indonesia yang memiliki pusat pelatihan khusus kendaraan listrik.
    Pendidikan19 Desember 2025
    Pertama di Indonesia! SMK Ananda Mitra I…
  • Daftar tanggal merah di tahun 2025 mencakup libur nasional dan cuti bersama.
    Pendidikan12 Desember 2025
    Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 di Ja…
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Proudly Powered by Cikarang Media Komunika | Berita Cikarang © 2026