Loncat ke konten
Menu Mobile
Berita Cikarang
  • Beranda
  • Kabupaten Bekasi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Adv
Breaking News
Kemarau Kian Parah, 80 Titik di Kabupaten Bekasi Alami Krisis Air Bersih Bikin Polusi Debu, Lima Batching Plant Bertahun-tahun Beroperasi di Cikarang Tanpa Izin Lengkap Tegal Danas Darurat Debu: Warga Hegarmukti Protes Ceceran Material dari Truk Molen Gudang Palet Plastik di Cibitung Terbakar, Api Nyaris Jalar ke Permukiman Warga Petani Utara Bekasi Desak Penanganan Darurat Kekeringan
Beranda Berita Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

Pemkab Diminta Kembalikan Logo Lama Kabupaten Bekasi, Muhtadi: Emang Dinasnya Aja Dableg

admin
21 Agustus 201821 Agustus 2018740 Dilihat
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar saat menunjukan gambar potongan batu yang memuat logo Kabupaten Bekasi. Logo Kabupaten Bekasi pada potongan batu itu diambil di depan gedung PMI Bekasi dan dianggap sebagai logo yang masih sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha menyayangkan adanya ketidaksesuaian logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan khalayak umum dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962.

Pasalnya, kata dia, logo yang tertuang di Perda tentunya dibuat atas kajian yang cukup kuat dan memiliki nilai historikal, akademis, kultur dan psikologis masyakarat Kabupaten Bekasi saat itu.

Bacaan Lainnya
  • Silat Ujungan Meriahkan Gabus Culture 2023
  • Ini Komentar Bupati Neneng Terkait Kekeliruan Penggunaan Logo Kabupaten Bekasi

“Logo ini kan sebelumnya dibuat dari hasil kajian dan mengandung azas historis, azas akademis, kultur dan masyakarat saat itu. Sudah sepatutnya logo-logo yang ada saat ini juga direvisi terlebih dahulu dan kudu sesuai Perda karena itu yang masih berlaku,” kata Muhtadi Muntaha, Selasa (21/08).

Kalau pun logo itu dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, lanjutnya, maka Pemkab Bekasi bisa merubahnya melalui Tim Khusus yang dibentuk tanpa melepas nilai-nilai yang disebutkan sebelumnya.

“Tim Khusus yang dibentuk juga jangan sembarangan, jangan asal tunjuk dan harus berkonsultasi dengan banyak pihak termasuk yang mengerti kultur dan sejarah Bekasi seperti para sesepuh, keluarga perintis dan lain sebagainya. Jadi jangan meninggalkan itu saat pembahasan dan main ketuk palu saja nantinya. Kudu ngaji sejarah dulu,” cetusnya.

Alumni pondok pesantren Attaqwa KH Noer Ali ini menambahkan bahwa persoalan ini sebetulnya sudah mencuat sejak lama dan telah dibahas di kalangan legislatif. Hanya saja, sampai saat ini memang belum ada tindak lanjut dari Pemkab Bekasi. “Udah, udah (disampaikan-red) Emang dinasnya aja dableg,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, logo Kabupaten Bekasi dinilai salah kaprah karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12/P.D./1962. Logo yang sesuai dengan Perda tersebut diperkirakan telah berubah sejak tahun 1970-an.

Sejarawan Bekasi, Ali Anwar mengatakan, logo Kabupaten Bekasi yang saat ini digunakan Pemkab Bekasi telah salah kaprah. Kesalahan utama dari logo tersebut terdapat pada jumlah susunan bata.

Padahal, kata Ali, susunan bata yang ada di logo Kabupaten Bekasi memiliki arti tentang jumlah kewedanan. Kewedanan ialah wilayah pemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda.

“Jadi yang benar ini ada empat susun bata, itu menunjukkan kewedanaan, jadi dulu di Bekasi itu ada empat kewedanaan. Waktu itu ada Cilincing, Bekasi, Tambun dan Lemah Abang. Dari empat kewedanaan itu terbagi atas beberapa kecamatan, yaitu 13 kecamatan, maka seharusnya ada 13 batu bata,” kata Ali Anwar, Kamis (16/08).

Selain itu, sambungnya, bagian lain yang tidak sesuai dengan Perda tersebut ialah gambar padi dan kapas. Menurut Ali, berdasarkan Perda, gambar yang ada di logo tersebut ialah padi dan buah-buahan. “Karena padi menunjukkan bahwa bekasi penghasil padi terbesar sedangkan buah-buahan karena dulu Bekasi punya buah-buahan. Tapi, di Perda memang tidak dicantumkan nama buahnya secara spesifik,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa gambar golok di logo Kabupaten Bekasi tidak sesuai dengan golok khas Kabupaten Bekasi. “Kalau sekarang kan lancip, kalau zaman dulu itu agak dempak (tebal),” katanya.

Dirinya mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tapi, sampai saat ini logo tersebut belum dirubah. “Kalau saya sebagai sejarawan cuma mengingatkan. Kalau ini dijalankan ya Alhamdulillah. Kalau (logo) sudah tidak relevan lagi ya dirubah. Tapi sebelum diubah ya harus kembalikan dulu ke khittahnya,” kata dia.

Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanaha Yasin mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai adanya kekeliruan logo Kabupaten Bekasi antara yang tertuang di Peratuan Daerah (Perda) Nomor 12/P.D./1962 dengan yang selama ini beredar dan digunakan khalayak ramai.

Gambar padi dan kapas pada logo Kabupaten Bekasi yang selama ini beredar dan digunakan banyak pihak termasuk Pemkab Bekasi, kata dia, sejatinya memang buah. Namun sayangnya, di Perda itu juga tidak disebutkan secara spesifik mengenai buah-buahan yang dimaksud apa sehingga perlu dilakukan kajian lebih lanjut.

“Saya sudah baca scriptnya dan memang tidak disebutkan secara spesifik ya buah-buahannya seperti apa. Jadi kita juga tidak bisa mementukan apakah buahnya kecapi atau yang lainnya sehingga memang mesti ada panitia khusus untuk mengkaji itu,” kata Bupati Neneng, Jum’at (17/08).

Disinggung tentang jumlah susunan batu bata yang menggambarkan jumlah kewedanan Kabupaten Bekasi saat itu, ia pun mengakui kondisinya sudah sangat tidak releven dengan saat ini meskipun dirinya belum menghitung secara detail. “Yang pasti itu juga berubah karena jaman dulu kan berbeda dengan jaman sekarang sekarang ya,” ucapnya.

Meski demikian, Neneng belum bisa memastikan apakah Pemkab Bekasi akan berinisiatif untuk mengubah logo Kabupaten Bekasi yang dianggap sudah tak relevan dengan kondisi saat ini atau tidak. “Karena mengganti logo itu bukan perkara mudah bro dan pasti ada yang pengennya gini, pengennya gitu. Artinya butuh waktu juga,” kata dia.(BC)

kambanglogo
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pemkab Bentuk Satgas Pencemaran Sungai di Kabupaten Bekasi
Pos berikutnya Antisipasi Banjir Tahunan, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Ajukan Rp. 25 Miliar di APBD Perubahan

Pos terkait

  • Ilustrasi: Pencari kerja

    Perusahaan di Kabupaten Bekasi Belum Patuh Wajib Lapor Lowongan Kerja, Baru 2.272 Terdaftar di Karirhub

  • Peresmian fasilitas lapangan bulu tangkis yang dibangun oleh ST Telemedia Global Data Centres (STT GDC). Fasilitas olahraga tersebut berada di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Pusat dan merupakan bagian dari kontribusi perusahaan kepada masyarakat.

    Bangun Lapangan Bulu Tangkis di Cikarang, STT GDC Dukung Gaya Hidup Sehat dan Ekosistem Digital Berkelanjutan

  • Ilustrasi

    Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Soroti Urgensi Raperda Perlindungan Guru 

  • Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh memimpin pengamanan dan monitoring kegiatan groundbreaking PT Chateraise Indonesia Manufacturing yang berlangsung di Kawasan Greenland International Industri Center (GIIC), Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/04).

    Jaga Iklim Investasi, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Groundbreaking Pabrik Chateraise Aman dan Lancar

  • Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman

    DPRD Kota Bekasi Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

  • Alfamidi Edukasi Keluarga Balita Pentingnya ASI dan MPASI Tepat Usia

Paling Banyak Dilihat

  • Pilkades di Kabupaten Bekasi.
    1
    Desa285 Dilihat
    Jelang Pilkades, Kabupaten Bekasi Kebut …
  • 2
    Opini250 Dilihat
    Hasil Polling: 86 Persen Responden Belum…
  • 3
    Kabupaten Bekasi228 Dilihat
    Perda Pariwisata Direvisi, THM di Kabupa…
  • 4
    Kabupaten Bekasi217 Dilihat
    DPRD Kabupaten Bekasi Minta Inspektorat …
  • 5
    Peristiwa176 Dilihat
    Pemotor Tewas Terlindas Truk di Cikarang…

Advertorial

  • Sebagai upaya memperkuat komitmen dalam pemberdayaan ekonomi lokal UMKM, JNE Cikarang secara resmi berpartisipasi dalam program “UMKM Naik Kelas 2026” di Kabupaten Bekasi.
    Advetorial, Ekonomi22 Juli 2026
    Dukung UMKM Kabupaten Bekasi Naik Kelas,…
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa
    Advetorial23 Juni 2026
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Siap K…
  • Dengan harga Rp450.000 per bulan, program Gym & Pool Membership ini terbuka untuk umum, termasuk individu, pasangan, maupun perusahaan atau instansi yang ingin menyediakan fasilitas kebugaran bagi karyawan.
    Advetorial, Bisnis, Headline21 Mei 2026
    Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat, Swis…
  • Arini Rachma Puspa Dewi membuka toko bunga anggrek Puspa Dewi Flower di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam hal pengiriman, toko tanaman hias ini selalu mempercayakan kepada JNE sejak 2019.
    Advetorial, Bisnis, Headline22 Oktober 2024
    Puspa Dewi Flower Bersemi dari Hobi Hing…
  • Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil
    Advetorial28 Juli 2024
    Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Pembahas…

Bisnis

  • Sejumlah musisi dijadwalkan tampil dalam Festival Danamon yang akan digelar pada Jumat, 31 Juli 2026 di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang. Antara lain Ayu Ting Ting, Hiroaki Kato, Rombongan Bodonk Koplo (Robokop), Akbar Chalay & Mingse, serta Diskoplo.
    Bisnis28 Juli 2026
    Danamon Festival di Karawang, Ayu Ting-T…
  • FOX Lite Hotel Cikarang berpartisipasi dalam kegiatan Kids Color Party 2026 yang digelar di Lippo Mall Cikarang pada Sabtu, 26 Juli 2026, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
    Bisnis28 Juli 2026
    Rayakan Hari Anak Nasional, FOX Lite Hot…
  • Bentley OAZE Lakeside Homes salah sati produk OAZE milik LippoLand yang menawarkan pengalaman tinggal premium dengan ruang yang lebih luas dan lokasi eksklusif di tepi danau.
    Bisnis23 Juli 2026
    LippoLand Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehid…

Politik

  • Siti Qomariyah, yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dipercaya memimpin DPD NasDem Kabupaten Bekasi periode 2026 - 2029.
    Politik2 Mei 2026
    Siti Qomariyah Pimpin NasDem Kabupaten B…
  • Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bintang Persatuan Buruh, Sarif Marhaendi saat menggelar reses masa sidang kedua tahun anggaran 2026 di wilayah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (02/05).
    Politik2 Mei 2026
    Usulan Infrastruktur Mendominasi Saat Re…
  • Salah seorang warga memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Boby Agus Ramdan saat menghadiri kegiatan reses anggota Fraksi PKB dari Daerah Pemiliha (Dapil) Bekasi 7 tersebut yang digelar di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur,Rabu (29/04) malam.
    Politik29 April 2026
    SMA Negeri 2 Cikarang Timur Bakal Dibang…

Pendidikan

  • Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
    Pendidikan19 Mei 2026
    Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Ka…
  • Di usianya yang baru 11 tahun, Khoirul Ahmad Habibi, siswa kelas 4 SD Negeri Srimukti 02, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi harus menghadapi kenyataan hidup yang tidak mudah. Demi tetap bisa bersekolah, ia rela menjadi kernet delman dan mengurus kuda milik majikannya.
    Pendidikan10 Februari 2026
    Perjuangan ‘Bocah Bekasi’ di…
  • SMK Ananda Mitra Industri Deltamas resmi memiliki Training Center New Energy Vehicle (NEV) atau Mobil Listrik. Fasilitas ini menjadikan SMK Ananda Mitra Industri Deltamas sebagai SMK pertama di Indonesia yang memiliki pusat pelatihan khusus kendaraan listrik.
    Pendidikan19 Desember 2025
    Pertama di Indonesia! SMK Ananda Mitra I…
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • RSS
Proudly Powered by Cikarang Media Komunika | Berita Cikarang © 2026