Pemkab Bekasi Mulai Gunakan Hotel untuk Isolasi Pasien COVID-19

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi warga yang terkonfimasi positif COVID-19 katagori Orang Tanpa Gejala (OTG) serta gejala ringan.

“Hingga hari ini sudah 76 orang yang diisolasi di hotel,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Senin (14/12).

Bacaan Lainnya

Alamsyah mengatakan penggunaan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 merupakan salah satu konsekuensi atas kenaikan kasus positif di wilayahnya.

“Terutama setelah kita lakukan tes usap massal di kawasan industri beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Dari 2.200 pekerja yang mengikuti tes usap massal tahap pertama, kata dia, 32 warga Kabupaten Bekasi dinyatakan positif COVID-19 dari total 77 buruh di Kawasan Industri MM2100 yang terkonfirmasi positif.

“Selain warga kita, ada 45 warga yang berasal dari DKI Jakarta, Karawang, dan Kota Bekasi. Nah yang ditampung di hotel isolasi ini adalah warga Kabupaten Bekasi,” katanya.

Wakil Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan selain dihuni pekerja terkonfirmasi positif berdasarkan tes usap massal, hotel isolasi di wilayah Cikarang itu juga ditempati warga Kabupaten Bekasi lainnya.

“Bukan pasien COVID-19 dari sektor industri saja, pegawai pemerintah daerah juga ke sana,” katanya.

Ikoh mengaku Hotel Ibis Cikarang yang saat ini dihuni 76 OTG dan gejala ringan COVID-19 mampu menampung total 100 pasien COVID-19.

“Saat ini baru di satu hotel itu tapi mudah-mudahan di 2021 nanti bisa bertambah lagi hotel untuk isolasinya. Lihat eskalasi kasusnya dulu,” katanya.

Selain hotel, pemerintah daerah juga menyiapkan penambahan kapasitas ruang isolasi mandiri terpusat di Wisma President University di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara. (***)

Pos terkait