Pemkab Bekasi Komitmen Tuntaskan Persoalan Sampah di TPA Burangkeng Secara Komprehensif

Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi saat melihat skema pengelolaan TPA Burangkeng sebahagai tindaklanjut arahan Kemenetrian Lingkungan Hidup di TPA Burangkeng,
Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi saat melihat skema pengelolaan TPA Burangkeng sebahagai tindaklanjut arahan Kemenetrian Lingkungan Hidup di TPA Burangkeng,

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkomitmen dalam mengatasi masalah persampahan secara komprehensif di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. Hal itu guna menindaklanjuti pasca kunjungan Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono mengatakan, Pemkab Bekasi diberi waktu oleh MenLH dalam mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan sampah di TPA Burangkeng.

Bacaan Lainnya

Adapun salah satu langkah Pemkab Bekasi dalam mengatasi sampah dengan melakukan percepatan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang akan mengolah air lindi menjadi lebih ramah lingkungan.

BACA: Pemkab Bekasi Tindaklanjuti Arahan Kementerian LH

Selain itu, kata Agus, Pemkab Bekasi akan melakukan pengolahan sampah dengan  incinerator yang merupakan  teknologi pengolahan sampah. Hal itu dilakukan tak lain untuk mengurangi penumpukan sampah.

“Kemarin kita sudah kunjungan ke lapangan (TPA Burangkeng, red) bersama bapak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, anggota dewan dapil sini, Bappeda, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kita bahas di lapangan ada beberapa rencana yang akan kita laksanakan dalam penanganan sampah ini,” beber Plt. Kepala Bappeda.

Untuk masalah aloaksi anggaran dalam langkah penanganan TPA Burangkeng, Agus mengatakan, belum adanya pembahasan anggaran terkait pembuatan IPAL maupun incinerator. Sebab, kata Agus, kebutuhan tersebut akan dihitung dahulu oleh dinas terkait yakni DLH, serta dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya,Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, Pemkab Bekasi akan melaksanakan semua arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan TPA Burangkeng melalui upaya konkret secara bertahap, baik melalui program jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kita akan upayakan secara maksimal langkah-langkah penataan TPA Burangkeng, bahkan mulai saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan, sehingga di tahun anggaran baru nanti semuanya dapat dikerjakan sesuai rencana,” kata dia.

Dedy mengatakan Pemkab Bekasi akan menata ulang TPA Burangkeng dengan menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis teknologi agar kedepannya mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.

“Ya, kita sudah persiapkan pengolahan sampah dengan teknologi, seperti Incinerator dan skema pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan kami sudah mengalokasikan anggaran dari APBD untuk penyediaan lahannya,” kata dia.

Selain itu, Pemkab Bekasi juga akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar air limbah yang turun ke sungai atau saluran air, baku mutunya memadai dan dalam kondisi aman untuk lingkungan.

“Semangat kami dari pemerintah daerah, berkomitmen untuk menangani TPA Burangkeng secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan permasalahan bagi lingkungan sekitar,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait