DPRD Kabupaten Bekasi Setujui Kerjasama Pengelolaan Sampah TPA Burangkeng

Meski parpurna sempat di-skorsing, DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya menyetujui rencana kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan PT Asiana Tehnologies Lestary dalam penanganan sampah di TPA Burangkeng.
Meski parpurna sempat di-skorsing, DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya menyetujui rencana kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan PT Asiana Tehnologies Lestary dalam penanganan sampah di TPA Burangkeng.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui kerjasama antara Pemerintah Daerah setempat dengan PT Asiana Tehnologies Lestary, salah satu perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) . Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (04/05) petang.

Melalui kerjasama ini, nantinya gunungan  sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng akan dimanfaatkan untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh industri, termasuk pabrik semen di Jawa Barat dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Selain itu, Pemda akan mendapatkan pemasukan dari sewa lahan yang diberikan oleh pihak swasta.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi adalah isu strategis yang membutuhkan solusi segera. “DPRD pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap rencana kerja sama pengelolaan sampah sepanjang seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku,” kata dia.

BACA: Gunungan Sampah di TPA Burangkeng Bakal Diolah Menjadi RDF

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, transparansi, serta penyelesaian administrasi teknis dan legal secara menyeluruh dalam pelaksanaan kerjasama ini. “Mudah-mudahan ini menjadi buah dari mimpi kita bersama bahwa sampah di Kabupaten Bekasi telah mendapatkan secercah solusi,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga berharap bahwa kedepannya solusi pengelolaan sampah tidak hanya terfokus pada wilayah perkotaan, tetapi juga mencakup pedesaan. Ia optimis bahwa langkah ini menjadi awal dari penyelesaian masalah sampah secara komprehensif di tahun-tahun mendatang. “Ini tentunya menjadi sebuah prestasi buat kita semua, khususnya Plt Bupati Bekasi bahwa pada pemerintahannya persoalan sampah bisa selesai,” kata dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turut menyambut baik keputusan DPRD ini. Ia menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk menangani permasalahan sampah sekaligus mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan di Kabupaten Bekasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi I dan seluruh pihak terkait. Dengan adanya kerjasama ini, dalam waktu lima tahun ke depan, kita optimis tumpukan sampah yang menggunung di TPA Burangkeng akan seluas lapangan sepak bola, tidak ada gunungnya lagi,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait