BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar vaksinasi massal untuk masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun pada Kamis, (01/07).
Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan di 22 titik yang ada di Kabupaten Bekasi, salah satunya bertempat di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah menyampaikan vaksinasi massal ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, bersama dengan TNI, dan Polri.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan TNI dan Polri melaksanakan vaksinasi massal untuk masyarakat berusia diatas 18 tahun. Kita targetkan 10.000 dosis vaksin bisa selesai,” tegasnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa hampir 300.000 masyarakat Kabupaten Bekasi baik dari tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, maupun masyarakat luas yang sudah divaksin dari rangkaian vaksinasi massal sebelumnya.
“Masyarakat Kabupaten Bekasi yang sudah divaksin hampir 300.000 orang, baik tenaga kesehatan, pelayanan publik, maupun masyarakat luas. Berarti sudah sekitar 10% masyarakat yang sudah divaksin,” ucapnya.
Terakhir, dirinya menjelaskan bahwa vaksinasi massal ini terbuka untuk masyarakat selain pemilik KTP Kabupaten Bekasi yang bekerja atau berdomisili di Kabupaten Bekasi. Namun, sebelum melakukan pendaftaran diharapkan masyarakat tersebut sudah meminta Surat Keterangan Domisili dari RT dan RW setempat.
“Selain KTP Kabupaten Bekasi boleh, jika domisili atau bekerja di Kabupaten Bekasi bisa divaksin dengan membawa Surat Keterangan Domisili dari RT dan RW setempat,” jelasnya.
Untuk diketahui, jika ingin melakukan vaksinasi massal ini masyarakat Kabupaten Bekasi harus terlebih dahulu mendaftar di Puskesmas terdekat yang bisa dilakukan pada H-1. Setelah melakukan pendaftaran, nantinya masyarakat akan diarahkan oleh petugas mengenai lokasi tempat melaksanakan vaksinasinya. (***)