BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Pandemi COVID-19 secara tidak langsung telah berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Guna meringankan beban masyarakat yang terdampak, Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi mendirikan dapur umum.
BACA: Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBB Maksimal di 6 Kecamatan
Dapur umum dibangun untuk menyiapkan bantuan makanan berupa nasi berikut lauk pauknya kepada masyarakat yang perekenomiannya terdampak di enam kecamatan yang melakukan penerapan PSBB maksimal (zona merah) seperti Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Barat dan Cibitung.
“Dapur umum ini kita dirikan di enam kecamatan yang masuk zona merah dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar selama masa PSBB di Kabupaten Bekasi,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat meninjau kesiapan dapur umum yang terletak di Gedung Juang, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (15/04).
BACA: Bupati Janjikan Pemerataan Bansos untuk Masyarakat Selama PSBB di Kabupaten Bekasi
Adapun mekanisme pendistribusian makanan akan dilakukan oleh petugas dapur umum bekerjasama dengan Tim Perlindungan Masyarakat (Limnas) untuk mengantarkan ke rumah-rumah warga yang sebelumnya sudah didata. “Jadi tidak akan ada titik kerumunan masyarakat nantinya,” kata dia.
Selain mendirikan dapur umum, Eka mengatakan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga akan mendirikan lumbung pangan di setiap desa di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
BACA: PSBB Kabupaten Bekasi Pemotor Dilarang Boncengan
“Nantinya kita juga menyediakan lumbung pangan. Lumbung pangan ini juga menerima bantuan dari masyarakat, nantinya akan diberikan lagi kepada masyarakat yang tidak tercover oleh Bantuan Sosial dari pemerintah, “ kata dia.
Eka berharap selama PSBB di Kabupaten Bekasi masyarakat Kabupaten Bekasi dapat bersatu, bersama-sama mentaati aturan-aturan yang berlaku, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi. (BC)