BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal menggelar program yang berkaitan dengan kebersihan dan keindahan lingkungan layaknya adipura hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan pemberian penghargaan itu ditujukan untuk memotivasi desa dan kecamatan meningkatkan upaya pemeliharaan kebersihan dan keindahan lingkungan. Pegiat lingkungan dan organisasi terkait akan dilibatkan dalam kegiatan penilaian.
“Kita akan buat Adipura versi Kabupaten Bekasi, pada peringatan World Cleanup Day tahun depan kita akan umumkan daerah terbaik,” kata Dani Ramdan saat menghadiri acara puncak peringatan World Cleanup Day di Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (18/09).
BACA: Kembangkan Bank Sampah Induk, Kabupaten Bekasi Sulap Sampah Jadi Bernilai Ekonomis
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menggerakkan seluruh perangkat daerah, termasuk para camat dan kepala desa, untuk melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan secara serentak mulai 12 sampai 18 September 2021 guna memperingati World Cleanup Day 2021.
“Tidak berhenti di sini saja, akan kita rutinkan setiap bulan di seluruh desa dan kecamatan. Setiap bulan pula tim penilai Adipura akan memantau hasil bersih-bersih yang telah dilakukan,” katanya.
Dani mengakui bahwa sampai sekarang masih banyak warga yang membuang sampah di sungai di wilayah Kabupaten Bekasi karena sistem layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah belum baik. “Karena itu setiap bulan sampah akan kita angkat sambil kita perbaiki layanan pengangkutan sampahnya,” katanya.
BACA: Pemkab Bekasi Perbaiki Sistem Pengelolaan Sampah
Selain itu, Danu juga mendorong warga mulai mengelola sampah di tingkat rumah tangga dan lingkungan permukiman, termasuk memilah, mengolah, dan mendaur ulang sampah. “Jadi tidak hanya mengandalkan pengangkutan ke TPA Burangkeng, karena saat ini sudah penuh dan tahun depan sudah tidak bisa menampung sampah lagi,” katanya.
Dia juga meminta dukungan aparat TNI, Polri, kecamatan, dan desa untuk melakukan pengawasan guna mencegah pembuangan sampah ke sungai. (BC)