BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melanjutkan pelebaran ruas Jalan Inspeksi Kalimalang di 2024.
Pelebaran jalan salah satunya dipusatkan di ruas Jalan Tegal Danas menuju perbatasan Kabupaten Karawang tepatnya di wilayah Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.
BACA: Gak Pake Lama! Pasca Penertiban, Lahan di depan Pasar Tegal Danas Langsung Digarap
“Ruas jalan ini tersisa panjangnya kurang lebih 200 meter lagi, akan tetapi ini medan untuk menyambung jalan selanjutnya sangat curam,” kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat meninjau lokasi, Senin (15/01).
Untuk itu sebelum pekerjaan pelebaran jalan dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) terlebih dahulu kemudian cut and fill menggunakan material baik tanah maupun bebatuan hingga tercipta elevasi yang diinginkan.
“Tahun 2024 sudah dianggarkan,” kata dia.
Melalui pekerjaan pelebaran jalan Jalan Inspeksi Kalima;lang menjadi dua jalur ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Termasuk jalan di sebelahnya (jalan lama) itu akan ditinggikan (agar tidak tergenang saat hujan) sesuai jalan yang terbaru biometriknya,” kata dia.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln memastikan pekerjaan pelebaran ruas jalan tersebut akan dituntaskan tahun ini.
Pembangunan pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang dari batas Kota Bekasi sampai Kabupaten Karawang dilakukan secara bertahap dengan melihat kemampuan keuangan daerah. Pembangunannya akan dilengkapi sejumlah ornamen, taman, hingga jalur pejalan kaki.
“Pemkab Bekasi punya program agar Jalan Inspeksi Kalimalang ini dapat dijadikan jalan protokol atau ikon Kabupaten Bekasi yang bisa dibanggakan,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS