Gak Pake Lama! Pasca Penertiban, Lahan di depan Pasar Tegal Danas Langsung Digarap

Pasca ditertibkan, alat berat jenis eskavator hingga smooth wheel roller disiapkan untuk mengurug dan memadatkan area di depan Pasar Tegal Danas yang akan dibangun jalur 2 Jalan Inspeksi Kalimalang arah Karawang, Senin (09/10).
Pasca ditertibkan, alat berat jenis eskavator hingga smooth wheel roller disiapkan untuk mengurug dan memadatkan area di depan Pasar Tegal Danas yang akan dibangun jalur 2 Jalan Inspeksi Kalimalang arah Karawang, Senin (09/10).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pasca ditertibkan beberapa waktu lalu, lahan di depan Pasar Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat langsung digarap.

Alat berat jenis eskavator hingga smooth wheel roller disiapkan Dinas Sumber Daya Air, Binamarga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi untuk mengurug dan memadatkan area yang akan dibangun jalur 2 Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Tegal Danas –  Karawang.

Bacaan Lainnya

BACA: Pedagang Pasar Tegal Danas Minta Penertiban Tidak Tebang Pilih

“Ini adalah proses pembangunan lanjutan ya, penyambungan jalur 2 Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Tegal Danas arah Karawang,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat meninjau lokasi, Senin (09/10) sore.

Pembangunan lanjutan ini dilakukan sepanjang 750 meter dengan lebar 6 meter. Selain itu, pembangunan juga disertai dengan tanggul pengaman di sisi luar badan jalan. Pengerjaannya sendiri diproyeksikan rampung akhir November 2023 mendatang.

“Pembangunan dibagi menjadi dua titik. Titik pertama di depan Pasar Tegal Danas, Desa Hegarmukti sepanjang 150 meter. Sedangkan titik kedua di Desa Pasir Tanjung arah Karawang sepanjang 600 meter,” ungkapnya.

Pemilik Bangli di Jalan Inspeksi Kalimalang Nakal

Dani menambahkan dari hasil peninajauannya di lapangan, masih ditemukan sejumlah pemilik bangunan liar (bangli) yang ‘nakal’ di sepanjang ruas jalan tersebut. Untuk itu pihaknya telah mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkannya.

BACA: Kepala Satpol PP Tegaskan Penertiban Pedagang Pasar Tegal Danas Sesuai Aturan

“Ada yang mendirikan lagi (pasca penertiban-red) dan ada juga yang belum mundur. Memang itu diluar badan jalan tetapi tetap itu milik negara makanya tadi saya intruksikan ke satpol PP untuk dirapihkan lagi. Kita terus berikan peringatan sambil kita lihat progres pembangunan jalannya sampai 27 November nanti,” kata Dani. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait