Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dipercepat, Ini Tanggalnya…

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih
Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jadwal Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 kabarnya dipercepat. Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 11 September 2019 akan dimajukan ke tanggal 5 September 2019.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih membenarkan hal itu. “Betul, pelantikan Insya Allah tanggal 5 September 2019. Kita mempercepat proses pelantikan karena informasi yang kita terima, proses penerbitan SK dari Gubernur juga dipercepat. Kita mengimbangi agar roda pemerintahan tidak terlalu lama vakum. Apalagi sebentar lagi kita juga harus menyiapkan pembahasan APBD 2020,” kata dia, Selasa (03/09).

Bacaan Lainnya

Dalam pelantikan, kata Kosasih, akan dilaksanakan prosesi penyerahan jabatan dari anggota lama kepada anggota baru serta pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.

Oleh karena itu, saat ini Sekretriat DPRD Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan prosesi pelantikan. “Hari ini kita gladi kotor dan kita juga tengah menyiapkan 1600 undangan yang nantinya akan kita sebar untuk jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, partai politik, KPU,  Bawaslu hingga PPK dan Panwascam,” tuturnya.

Terkait dengan unsur pimpinan DPRD sementara, Kosasih mengatakan pihaknya sudah menerima surat  dari parpol pemenang Pemilu untuk usulan calon Ketua dan Wakil Ketua sementara.

“Untuk ketua sementara nantinya dari Partai Gerindra dan wakil ketua sementara dari PKS. Mereka yang nantinya akan memimpin jalannya sidang paripurna pelantikan anggota dewan,” kata dia.

Sementara untuk pelantikan pimpinan DPRD definitif, jadwalnya dibedakan dengan pelantikan anggota dewan. “Karena SK pengangkatan pimpinan dan anggota berbeda. Biasanya pelantikan pimpinan dewan definitif itu (Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III-red) paling lama jaraknya sebulan dari pelantikan anggota. Nantinya yang memperoses adalah pimpinan DPRD sementara,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan jumlah kursi yang diperoleh oleh parpol peserta Pemilu 2019 di DPRD Kabupaten Bekasi.

Dari hasil pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, Partai Gerindra meraih kursi terbanyak yakni 11 kursi, disusul PKS 10 Kursi, lalu PDI Perjuangan dan Partai Golkar masing-masing 7 kursi.

Kemudian Partai Demokrat 6 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi,  lalu Partai NasDem, PBB, PKB dan Partai Perindo masing-masing  1 kursi.  (BC)

Pos terkait