Tekan Produksi Sampah, Bupati Minta Aktvitas Daur Ulang Digencarkan

Proses pemilihan sampah hasil penimbangan di Bank Sampah, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.
Proses pemilihan sampah hasil penimbangan di Bank Sampah, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Bupati Eka Supria Atmaja meminta akitvitas daur ulang semakin digencarkan. Hal itu diupayakan untuk menekan produktivitas sampah.

Eka menilai, perluasan TPA Burangkeng tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan Peraturan Daerah 12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk itu, perluasan TPA Burangkeng sulit terealisasi.

Bacaan Lainnya

”Daerah Burangkeng sudah tepat sebagai TPA, dan untuk perluasan juga penting. Namun kami tidak akan menabrak peraturan tata ruang,” ucap dia, Selasa (03/09).

Wacana perluasan TPA Burangkeng mencuat setelah munculnya rencana untuk merevisi Perda 12/2011. Seiring dengan masuknya wilayah Kabupaten Bekasi dalam sejumlah proyek strategis nasional, semisal Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan, maka revisi RTRW diperlukan untuk mengintergasikan program pemerintah pusat tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya memiliki peluang untuk memasukkan perluasan TPA Burangkeng dalam draf revisi RTRW. Namun, Eka belum mau menangkap peluang tersebut.

Padahal, seperti diketahui, kondisi TPA Burangkeng tidak lagi memungkinkan menjadi lokasi pembuangan sampah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mencatat, TPA seluas 11,6 hektar itu sejak beberapa tahun lalu telah melebihi kapasitas.

Mengatasi hal tersebut, Eka mengaku memiliki langkah lain untuk mengendalikan volume sampah di Kabupaten Bekasi, yakni dengan menyediakan tempat pembuangan sampah sementara di setiap desa.

Dengan dikumpulkan sementara di setiap desa, sampah dapat lebih mudah dipilah terlebih dulu sebelum dibuang ke Burangkeng. Pemilahan sampah pun dapat memberikan nilai ekonomi tersendiri bagi warga sekitar.

“Jadi kalau ada tempat pembuangan sampah sementara dulu dapat dipilah dulu jadi nilai ekonomi bagi masyarakat. Maka ini akan lebih efektif. Masalah sampah harus dilakukan pengendalian dari sumber, oleh sebab itu saya mengajak para kepala desa untuk menyediakan atau mengalokasi lahan untuk TPS,” katanya.

Menurut Eka, langkah ini telah diterapkan di Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara. “Saya telah melihat langsung dengan mendatangi Mekarmukti bagaimana pengelolaan sampah di sana. Itu relatif baik dan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng. Saya meyakini ini dapat diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Bekasi,” ucap dia.

Pos terkait