Pelaku Pengerusakan dan Percobaan Pencurian dengan Modus Ganjel ATM Dibekuk di Tarumajaya

BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA –  Unit Reskrim Polsek Tarumajaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan dan/atau percobaan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjel ATM. Dalam kejadian tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Kejadian berlangsung di ATM BTN yang berada di ATM Center SPBU 34-17205, Jalan Harapan Indah Boulevard, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA: Nggak Kapok! Dua Residivis Ganjal ATM Kembali Ditangkap

“Pelaku yang berhasil diamankan adalah AS (26), warga Kampung Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sementara rekannya yang masih buron diketahui berinisial C,” ujar AKP I Gede Bagus Ariska Sudana pada Kamis (20/03).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan atau hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP merk POCO C65, satu unit HP Nokia 105, satu kartu ATM BTN milik korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru lengkap dengan STNK dan kunci kontak.

Saat ini, pelaku AS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tarumajaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lainnya yang masih buron.

“Tentunya kami menghimbu masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar mesin ATM. Masyarakat harus lebih berhati-hati saat menggunakan fasilitas ATM, terutama terhadap modus-modus kejahatan seperti ganjel ATM yang kerap kali terjadi,” kata dia. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait