BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – 749 orang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bekasi kembali dirombak di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Jumat (03/03). Pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin
BACA : Hari Pertama Usai Cuti, Neneng Isyaratkan Bakal Rotasi Ulang Pejabat Pemkab Bekasi
Neneng yang sebelumnya menjadi bupati non aktif karena maju di Pilkada 2017 lalu, membacakan sumpah jabatan dihadapan seluruh ASN dan diucap ulang oleh seluruh ASN secara bersamaan.
Setelah itu, ia melantik seluruh pejabat tersebut. Rinciannya ialah, Pejabat pratama 25 orang, kemudian pejabat administrator 165 orang dan pejabat pengawas 559 orang.
BACA : 1.084 Pejabat Pemkab Bekasi dilantik, Plt. Bupati : Tidak Ada Mahar-Maharan Ya…
Disinggung mengenai adanya mutasi, rotasi dan promosi beberapa waktu lalu oleh Rohim Mintaredja, Neneng mengatakan pelantikan kali ini dikarenakan ada sesuatu hal yang tidak bisa ia jelaskan.
“Karena memang ada hal – hal yang saya rasa tidak perlu saya jelaskan lebih detail. Yang jelas kita melaksanakan ini sesuai dengan perintah menteri, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
BACA : Ada Dendam di Rotasi dan Mutasi Pemkab Bekasi?
Kata dia, untuk PNS yang promosi beberapa waktu lalu ada yang tetap dan ada yang kembali ke jabatan sebelumnya. “Karena orang – orang yang sudah dilantik kemarin, yang memang sama, kita tidak lantik lagi,” sambungnya.
Kata dia, pengembalian PNS ke posisi sebelumnya didasarkan SK 21 Oktober. “Di saat yang sama kita tidak perlu lantik lagi, tetapi yang tidak sama dengan hal tersebut kita kembalikan. Karena memang dasarnya adalah PP 18, pengukuhan dan job feed,” lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintaredja sempat melakukan mutasi, rotasi dan promosi ribuan PNS di lingkungan Pemkab Bekasi ketika ia menjadi Plt Bupati Bekasi beberapa waktu lalu. (BC)