Dinas Perdagangan Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Lewat Aplikasi Pelapor

Telur ayam

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi digital yang diberinama Pelaku Distribusi Lapor (Pelapor).  Melalui aplikasi ini, harga dan ketersediaan bahan pokok dari para produsen, distributor maupun pedagang dapat terpantau oleh Dinas Perdagangan secara real time.

BACA: Antisipasi Inflasi Pasca Kenaikan BBM, Dani Ramdan Kerahkan TPID Kabupaten Bekasi Input Data Harga Bahan Pokok “Realtime”

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Gapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti mengatakan aplikasi ini nantinya bisa menjadi salah satu barometer untuk mengetahui jenis bahan pokok yang langka dipasaran.

Dengan demikian, Pemerintah Daerah bisa mengambil langkah agar barang tetap tersedia dengan harga yang terjangkau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi

“Aplikasi ini diperuntukan bagi semua pelaku usaha di Kabupaten Bekasi, baik produsen, distributor atau pedagang. Dengan adanya laporan yang mereka sampaikan melalui aplikasi ini, kita bisa melihat apakah satu barang mengalami kelangkaan atau tidak, apakah perlu investasi pasar atau tidak,” kata Helmi.

Oleh karenanya, Helmi berharap agar aplikasi Pelapor ini dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pelaku usaha dan laporan mengenai harga maupun ketersediaan bahan pokok baik di tingkat produsen, distributor atau pedagang dapat berjalan 100 persen.

“Sebelumnya (pelaku usaha-red) selalu beralasan susah karena harus (menyampaikan laporan harga ataupun ketersediaan bahan pokok-red) secara langsung. Sekarang, bisa lebih mudah cukup melalui handphone saja. kita sudah mendesain aplikasi semudah dan segampang mungkin,” ungkapnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait