Orang Tua Korban Minta Polisi Tangkap Oknum Guru Cabul di Tambun Selatan

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Seorang ibu rumah tangga, MLY (22) warga Kelurahan Jatimulya, RT 01/08, Kecamatan Tambun Selatan meminta pihak kepolisian segera menangkap oknum guru dengan inisial PRM yang telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuanya yang berinial PO (8).

“Kasusnya sudah saya laporkan pada tanggal 10 November 2016 lalu dengan laporan nomor polisi LP/1556_Tb/K/xi/2016 tentang Perlindungan Anak di bawah umur,” kata MLY, Sabtu (19/11) sore.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, setelah pencabulan yang dilakukan PRM, anak perempuannya itu berubah sehingga membuatnya khawatir psikologi anaknya terganggu.

“Sekarang-sekarang anak saya suka merenung, suka bengong padahal selama ini tidak seperti itu,” kata dia.

Peristiwa pencabulan tersebut, kata MLY, berawal ketika PO disuruh datang lebih awal ke sekolah dibanding dengan teman-temannya oleh oknum guru tersebut.

“Saya curiga. Ketika pulang saya periksa badannya dan ternyata ada luka di kemaluannya. Lalu setelah saya tanya, anak saya mengaku kalau dia dicabuli oleh gurunya,” kata MLY.

Atas dasar laporan yang dibuatnya itu, ia meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap oknum guru yang telah melakukan pencabulan terhadap anaknya itu. (BC)

Pos terkait