Maling Handphone, Dua ABG digelandang ke Mapolsek Tambun

maling-handphone
maling-handphone

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Dua Anak Baru Gede (ABG) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya keduanya kedapatan nekat mencuri sebuah handphone milik Riswan Marbun.

Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan, dua ABG tersebut berinisial YKD (17) dan BN (18). Keduanya melakukan aksinya pada hari Sabtu (17/09) malam sekitar pukul 23.30 WIB di depan masjid Al Mutaqim, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Bacaan Lainnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tambun beserta barang bukti berupa satu (1) unit handphone merk Lenovo.

“Kedua tersangka serta barang bukti kita amankan di Mapolsek Tambun Selatan. Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.800.000,” kata salah seorang sumber kepolisian yang enggan disebutkan namanya. (BC)

Pos terkait