BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Daya tampung SMP Negeri di Kabupaten Bekasi dipastikan tidak akan mampu mengakomodir seluruh pendaftar pada tahun ajaran 2026-2027. Dari total 63.784 lulusan SD sederajat, daya tampung yang tersedia di seluruh SMP Negeri hanya 32.032 kursi, atau sekitar separuh dari jumlah calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Fathurochman, menjelaskan bahwa daya tampung SMP Negeri memang tidak dirancang untuk mengakomodasi seluruh lulusan SD. Menurutnya, sistem pendidikan di Kabupaten Bekasi juga didukung oleh SMP swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs), pondok pesantren, serta lembaga pendidikan lainnya.
“Memang lulusan SD sederajat tahun ini sekitar 63.784 siswa, sementara kuota SMP Negeri sekitar 32.032 siswa. Tetapi tidak semua masyarakat bersekolah di negeri. Ada yang melanjutkan ke SMP swasta, Madrasah Tsanawiyah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya,” kata Imam belum lama ini.
BACA: Pendaftaran SPMB di Kabupaten Bekasi Serasa War Tiket, Orang Tua Keluhkan Sulitnya Upload Berkas
Ia menjelaskan, fokus pemerintah bukan memastikan seluruh lulusan SD diterima di SMP Negeri, melainkan memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan sesuai program Wajib Belajar 13 Tahun. “Yang kami pastikan adalah semua anak-anak tetap bisa bersekolah. Pemerintah sudah memberikan perhatian melalui program 13 Tahun Wajib Belajar,” ujarnya.
Imam menilai sekolah swasta memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan di Kabupaten Bekasi. Karena itu, menurutnya, tidak realistis apabila seluruh lulusan SD diarahkan untuk melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri.
“Kalau semuanya harus masuk SMP Negeri tentu tidak memungkinkan. Di sisi lain ada sekolah swasta yang juga harus berjalan, kemudian ada Madrasah Tsanawiyah dan pondok pesantren yang menjadi pilihan masyarakat,” jelasnya.
Untuk memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi hambatan melanjutkan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyiapkan program bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta maupun sekolah kesetaraan.
“Bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta maupun sekolah kesetaraan, pemerintah menyiapkan bantuan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya, termasuk kebutuhan transportasi,” ungkapnya.
Imam menyebutkan, kuota bantuan tersebut disiapkan untuk sekitar 5.000 siswa jenjang SD dan sekitar 1.000 siswa jenjang SMP.
“Mudah-mudahan pemerintah dapat terus memberikan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, sehingga layanan pendidikan yang bermutu untuk semua benar-benar dapat terwujud,” katanya.
Selain itu, proses SMPB di Kabupaten Bekasi juga dipastikan berjalan secara transparan, akuntabel dan berbasis sistem digital. Seluruh masyarakar memiliki kesempatan yang sama untuk megikuti proses seleksi tanpa adanya praktik titip-menitip. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















