BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Laporan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 23 April 2024.
BACA: Pj Bupati Sampaikan Tindaklanjut Rekomendasi LKPj, Ketua DPRD: Mantap!
Dani Ramdan menyatakan, terdapat sejumlah pencapaian dari sisi keuangan dari kinerja pemerintah daerah selama 2023. Di antaranya pendapatan daerah yang menembus Rp 6,59 triliun atau 100,98 persen dari target yang ditetapkan.
Pendapatan ini terdiri dari PAD yang mencapai Rp 2,54 triliun atau naik Rp 163 miliar dibanding 2022. Lalu pendapatan transfer daerah yang Rp 3,73 triliun atau mencapai 101,78 persen dari target yang ditetapkan.
Dani mengatakan, peningkatan ini membuat keuangan pemerintah daerah pulih sepenuhnya seperti sebelum pandemi covid-19.
“Jadi saat pandemi covid-19 kan memang keuangan turun lumayan jauh, baik dari pendapatan dan hal lainnya. Kemudian setelah selang beberapa tahun, akhirnya pada 2023 keuangannya bisa kembali seperti sediakala,” ucap dia.
Sementara itu, dari sisi penyerapan anggaran pun terdapat peningkatan signifikan. Secara keseluruhan penyerapan anggaran untuk belanja daerah menembus angka 93,21 persen. Jumlah ini menjadi sejarah tersendiri di mana sebelumnya penyerapan anggaran Pemkab Bekasi tidak pernah menyentuh angka 90 persen.
DPRD Beri Nilai Delapan untuk Kinerja Pemkab Bekasi
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah memberikan nilai positif atas kinerja pemerintah daerah sepanjang 2023 lalu. Selain terealisasinya sejumlah program penting, kinerja keuangan pun menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Salah satu indikator perbaikan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 yang naik Rp 163 miliar dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, secara keseluruhan keuangan Kabupaten Bekasi telah kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
“Secara keseluruhan kami berikan nilai objektif delapan dari seluruh kinerja selama 2023. Dibanding 2022 lalu, ada sejumlah perbaikan signifikan yang dilakukan, termasuk dari sisi keuangan dan pendapatan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah usai memimpin Papat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2023.
Kendati demikian, terdapat sejumlah evaluasi yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk menyempurnakan kinerjanya, di antaranya meningkatkan mutu pelayanan publik dan percepatan kinerja seluruh perangkat daerah.
“Evaluasi ini bukan berarti buruk tapi untuk menyempurnakan, karena memang nilainya sudah delapan. Cuma kecepatan dari kepala daerah, dalam hal ini Pj Bupati Bekasi, akan lebih baik jika turut diimbangi oleh para kepala dinasnya. Saya pikir perbaikan ini bisa segera diterapkan,” kata dia.
Selain menyampaikan LKPJ Bupati Bekasi tahun 2023, pada kesempatan yang sama Pemerintah Kabupaten Bekasi turut menyerahkan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Limbah Non Bahan Berbahaya Beracun dan Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bekasi Tahun 2023-2024. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS