BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Jajaran anggota Polsek Tambun berhasil mengamankan salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap Haidir (23) warga Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, dengan inisial HA (20) pada Senin (16/05).
Kapolresta Bekasi, Kombespol M. Awal Chairudin melalui Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla mengatakan penangkapan HA, warga Kp. Pulau Puter, Desa. Srimahi, Kecamatan Tambun Utara tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan yang dibuat korban di Mapolsek Tambun pada tanggal 6 Maret 2016 lalu.
Menurut dia,pengeroyokan yang dilakukan HA berawal ketika Haidir berada di sebuah warnet di Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara tanggal 6 Maret 2016 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Pada waktu Korban berada di Warnet, tiba-tiba datang dua orang laki-laki tidak dikenal dan mengatakan ‘Kejar saya kalau berani!’. Selanjutnya, korban merasa tertantang dan mengejar kedua orang tersebut dengan menggunakan sepeda motor,” kata Endang.
Saat tengah mengejar HA, tiba-tiba Haidir dijegat oleh sedikitnya sepuluh orang yang membawa kayu dan senjata tajam. Korban dikeroyok hingga mengalami luka pada bagian muka dan kepala.
“Saat itu pelaku dan teman-temannya langsung tancap gas dan meninggalkan korban yang tergeletak dan tidak sadarkan diri. Korban ditolong oleh warga di sekitar lokasi kejadian dan diantar ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan secara intensif,” jelasnya. (DB)